Inilah 36 Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Dana Reses dan Sosper

Laporan-reses-DPRD-Pekanbaru.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mulai Ketua, Wakil Ketua hingga anggota DPRD Pekanbaru berjumlah 36 orang terpaksa mengembalikan uang kegiatan reses dan Sosialisasi Perda (Sosper) tahun 2020 ke kas daerah.

Pengembalian uang tersebut antara lain kelebihan kegiatan Sosper Rp 1,2 miliar serta Reses Rp 200 juta. Dari 36 nama mengembalikan uang tersebut, dua anggota DPRD Pekanbaru belum mengembalikan ke kas daerah.

Seharusnya, kedua anggota DPRD tersebut sudah mengembalikan kelebihan penggunaan anggaran selama 60 hari setelah LPH dari BPK RI keluar atau terhitung dari 21 Mei hingga 21 Juli 2021.

Dua Anggota tersebut Firmansyah dan Irman Sasrianto. Untuk kegiatan Sosper, politisi PKS, Firmansyah harus mengembalikan uang Rp 13.218.600 dan Reses Rp 59.503.080.

Sementara itu, politisi PAN, Irman Sasrianto, ia harus mengembalikan dana Sosper Rp 4.708.356 dan Reses Rp 45.455.080.


Ketika dikonfirimasi, Selasa, 27 Juli 2021, Irman Sasrianto, menuturkan ia tengah menjalani isolasi akibat terpapar COVID-19 pada sebuah rumah sakit di Pekanbaru. Sementara Firmansyah saat dikonfirmasi belum menjawab pertanyaan diajukan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Reza mengatakan, 36 anggota DPRD Kota Pekanbaru sudah mengembalikan uang miliaran rupiah pasca adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam kegiatan Reses dan Sosialisasi Perda (Perda) tahun 2020.

"Sudah dikembalikan 36 dewan ke kas daerah," katanya, Jumat (9/7/2021).

Reza menjelaskan, temuan BPK ini terkait kelebihan uang atau tidak sesuainya jumlah uang yang dikeluarkan untuk sewa tenda, kursi, sound system anggota DPRD dengan fakta di lapangan saat kegiatan reses dan sosper.

Temuan ini setelah BPK mengambil beberapa sampel Anggota DPRD Pekanbaru yang sama-sama melaksanakan reses dan juga Sosper.

Dari sampel diambil BPK, 45 anggota DPRD Pekanbaru, didapati adanya perbedaan biaya sewa tenda, kursi, dan juga sound sistem.

"Dari temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti dewan. Dewan juga sudah mengembalikan dan bukti setornya juga sudah ada dan dikembalikan ke rekening kas daerah," pungkasnya.

Berikut nama-nama 36 Anggota DPRD Pekanbaru harus kembalikan uang reses dan sosper tersebut:

1. Arwinda Gusmalinda
2. Eri Sumarni
3. Firmansyah
4. Ginda Burnama
5. H. Ervan
6. Hamdani
7. Heri Kawi Hutasoit
8. Indra Sukma
9. Isa Lahamid
10. Jepta Sitohang
11. Masni Ernawaty
12. Mulyadi
13. Munawar Syahputra
14. Nofrizal
15. Pangkat Purba
16. Sri Rubiyanti
17. Azwendi Fajri
18. Yasser Hamidy
19. Zulfahmi
20. Ali Suseno
21. Doni Saputra
22. Suherman
23. Ida Yulita Susanti
24. Irman Sasrianto
25. Krismat Hutagalung
26. Nurul Ikhsan
27. Sigit Yuwono
28. Victor Parulian
29. Dapot Sinaga
30. Roni Pasla
31. Tarmizi Muhammad
32. Roem Diani Dewi
33. Ruslan Tarigan
34. Kartini
35. Rois
36. Aidil Amri