Muhammad Sabarudi Bilang Larangan Salat Idul Fitri Bikin Bingung

sabar.jpg
(muthi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan, seharusnya pemerintah tidak membuat bingung dengan aturan-aturan yang diterbitkan. 

 

Pasalnya, ia menilai kurangnya informasi yang diperoleh masyarakat terkait boleh atau tidaknya pelaksanaan salat Idul Fitri. Hal ini memicu polemik hingga perpecahan ditengah-tengah masyarakat.

 

"Sebagian warga ingin tetap melaksanakan Salat Id di masjid dan lapangan, walau harus menerapkan protokol kesehatan. Namun, larangan pemerintah tersebut membuat pelaksanaan ini tidak memungkinkan lagi," jelasnya.

 

 

 

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini juga mengatakan, pemerintah jangan membuat peraturan yang bersifat temporer dan tidak memikirkannya secara matang-matang. 


 

"Harus difikirkan dampak dan segala macamnya," pungkasnya. 

 

Diberitakan sebelumnya, Kota Pekanbaru masih masuk zona merah Covid-19. Kota ini menyandang status zona merah pada peta penyebaran Covid-19 di nasional.

 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun mengimbau umat muslim di kota ini agar tidak menggelar salat Idul Fitri 1442 H di lapangan atau masjid. Mereka pada tahun ini bisa salat ied di rumah saja. 

 

 

 

Kebijakan ini sesuai kesepakatan dari Pemerintah Kota Pekanbaru bersama unsur Forkopimda Kota Pekanbaru. Mereka menggelar rapat lanjutan penanganan Covid-19 yang sebelumnya juga telah dirapatkan Gubernur Riau bersama Forkopimda Provinsi.