Kelompok Tani Silahkan Daftarkan Diri ke Dinas Pertanian untuk Pinjam Alat Berat

Alat-berat-buka-lahan2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Bagi masyarakat yang membutuhkan alat berat untuk membuka lahan, Pemerintah Provinsi Riau telah siapkan beberapa prosedur peminjaman.

 

Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution menjelaskan, untuk masyarakat yang ingin menggunakan alat berat untuk membuka lahan, maka dapat mengajukan kepada Dinas Pertanian.

 

“Kalau ada yang ingin memakai dapat ajukan ke Dinas Pertanian, layak atau tidak dibantu proposal yang diajukan oleh masyarakat. Jika diterima, maka akan dilanjutkan ke Dinas PUPR    Dan memberikan rekomendasi untuk peminjaman,” ujarnya, Kamis, 18 Maret 2021.

 


Edy menambahkan, bagi masyarakat atau kelompok tani yang dianggap layak, namun tidak mampu untuk menyewa, maka pihaknya tentu akan menggratiskan pemakaian alat ini bagi masyarakat kurang mampu.

 

“Ada di dalam Perda itu disebutkan kebijaksanaan yang diatur oleh Pak Gubernur, kalau memang masyarakat tidak mampu untuk membayar, artinya mulai dari keringanan bahkan penggratisan. Tentunya ini akan melalui proses penilaian,” ucapnya.

 

Jika penilaian menunjukkan masyarakat tersebut tidak mampu membayar sewa alat berat untuk membuka lahan maka akan digratiskan.

“Kalau memang layak untuk digratiskan ya digratiskan,” pungkasnya.