Breaking News: Polisi Tangkap 1 Lagi Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing

Kepala-Anjing3.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Gabungang Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap satu lagi pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan.

Keberhasilan penangkapan seorang pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis malam, 11 Maret 2021.

"Malam ini kita berhasil menangkap seorang lagi pelaku pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum Kejati Riau," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada RIAUONLINE.CO.ID.

Dengan berhasilnya ditangkap satu pelaku ini, maka Polisi berhasil menangkap tiga dari empat pelaku. Seorang lagi masih diburu aparat penegak hukum.


Sebelumnya Rabu malam, 10 Maret 2021, Tim Gabungan menangkap dua pelaku Irwan Purwanto (39), warga Selat Panjang, Kepulauan Meranti, dan Didik Wahyudi (39), warga Sukajadi, Pekanbaru.

"Keduanya ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru di rumah berada dalam Kantor LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) Kota Pekanbaru," kata Irjen Pol Agung Setya.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatan telah melempar potongan kepala anjing dan sebilah pisau ke rumah Pejabat Kejati Riau, Jumat subuh, 5 Maret 2021.

Tidak hanya itu, kedua pelaku Didik dan Irwan juga mengatakan telah melakukan teror berupa penyiraman bensin ke rumah Sekretaris Umum LAM Riau, M Natsir Panyalai.

"Dia melakukan aksi teror bersama dua rekannya yang saat ini masih kita lakukan pengejaran dengan inisial (BY) dan (BB)," tegas Jenderal bintang dua ini.

Saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.