Mau Tanya Plh DLHK Mau Bikin Kebijakan Apa, DPRD akan Panggi Azhar

Azhar.jpg
(pekanbaru.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Polemik di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tak kunjung usai. Mulai dari masalah pemberhentian Tenaga Harian Lepas (THL), sengkerut sampah sejak akhir 2020, hingga gagalnya pelelangan sampah.

Buntutnya, Kadis LHK Kota Pekanbaru dibebastugaskan oleh Walikota Pekanbaru terhitung sejak Rabu 9 Februari 2021 lalu. Walikota kemudian menunjuk Azhar sebagai Pelaksana Harian (Plh) DLHK.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, pembebasan tugas Kadis LHK dan mengangkat Plh DLHK oleh walikota tentu saja dengan harapan dapat membuat kebijakan baru yang sesuai keinginan walikota. Pihaknya nantinya juga akan memanggil Plh Kadis LHK.

“Kita akan panggil guna mengetahui apa langkah-langkah yang akan diambil untuk menuntaskan persoalan sampah yang sudah memasuki bulan kedua ini,” katanya kepada wartawan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, terkait pengelolaan sampah, masyarakat Kota Pekanbaru tidak lagi berharap dengan sistem pengangkutan sampah dengan pihak ketiga, melainkan dikembalikan secara mandiri ke kecamatan dan kelurahan. Yang mana selama ini tidak dilakukan Agus Pramono.

“Jadi dengan adanya Plh Kadis LHK ini, kita lihat nanti kebijakan apa yang akan diambil. Tentu ada target. Kita minta dalam bulan Februari ini, sudah ada membuat kebijakan untuk model pengangkutan secara mandiri ditingkat kecamatan. Apa lagi lelang pengangkatan sampah sampai saat ini tidak adanya kejelasan,” ujarnya.


Lebih lanjut, Roni juga meminta agar permasalahan sampah segera dapat teratasi dalam bulan Februari ini, terutama penumpukan-penumpukan sampah yang terjadi hampir diseluruh wilayah pemukiman masyarakat.