Jelang Akhir Tahun, DPRD Pekanbaru Gesa 9 Ranperda, 4 Sudah Kelar

Zulfahmi.jpg
(DPRD Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Menjelang akhir tahun 2020, DPRD Kota Pekanbaru menggesa sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang diupayakan untuk disahkan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi mengatakan, pihaknya akan menggesa sembilan Ranperda untuk disahkan.

 


Adapun kesembilan Ranperda ini yaitu, Ranperda penanganan Covid-19, Ranperda Perseroda PDAM.

Ranperda Perseroda Sarana Pembangunan, Ranperda Perseroda Bank BPR, Ranperda Pendirian BUMD Transportasi Madani, Ranperda BUMD Sarana Pangan Madani, Ranperda BPPD, dan Ranperda Inovasi Daerah.

“Dari sembilan Ranperda yang sedang diusahakan jelang akhir tahun 2020 ini, empat Ranperda telah diselesaikan,” katanya kepada wartawan.

Politisi Partai Hanura ini mentargetkan untuk mengesahkan lima Ranperda dari sembilan Ranperda yang telah dibahas masing-masing Panitia Khusus (Pansus). Zulfahmi menjelaskan, hingga akhir tahun 2020 ini, anggota dewan tengah disibukkan untuk merampungkan Ranperda.

“Kita saat ingi tengah mengupayakan,” pungkasnya.