Proyek IPAL Lambat, Roni Pasla Pastikan Perusahaan Kena Pinalti

Roni-Pasla5.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dibeberapa titik tidak kunjung tuntas, sedangkan kontrak perusahaan pemegang proyek IPAL ini akan berakhir hingga Desember 2020.

Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru sebut perusahaan terkait akan dipinalti.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, jika proyek IPAL-nya tidak juga kunjung selesai, tidak mengembalikan bentuk jalan seperti semula, pihaknya akan membuat laporan ke pusat agar perusahaan terkait dan kontraktornya diberi pinalti.


 

“Akan dipinalti. Ada beberapa titik yang progresnya sangat lambat,” katanya kepada wartawan.

Roni meminta kepada dinas terkait untuk berkoordinasi dengan kontraktor dalam menyelesaikan proyek IPAL ini, terutama yang pipanya sudah dipasang, tapi belum diaspal ulang.

Walaupun begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta kepada perusahaan terkait, meskipun didalam proses pengerjaannya dikejar deadline, tetap harus memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.

“Jangan asal kejar target saja,” pungkasnya.