Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Pekanbaru Bakal Terima Dana Hibah Pariwisata

firdaus-wako.jpg
(olivia)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Dalam rangka mendukung kegiatan pariwisata di daerah, pemerintah pusat memberi perhatian kepada 24 provinsi termasuk Provinsi Riau.

Adanya hibah ini untuk mendorong pemulihan ekonomi dalam pandemi Covid-19. Seribu pelaku hotel dan restoran terdata menjadi calon penerima hibah ini.

"Untuk saat ini ada seribu calon yang terdata, sebagai calon penerima hibah pariwisata," jelas Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, usai Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata dalam Rangka Pemulihan, Rabu 11 November 2020.

Menurutnya, dana hibah ini untuk mendorong pelaku usaha di sektor wisata bisa tetap bertahan di masa pandemi Covid-19. Ia berharap nantinya dana hibah ini tepat sasaran.


"Calon penerima nantinya harus menenuhi syarat penerima dana hibah," terangnya.

Pendapatan daerah dari sektor pariwisata cenderung menurun di masa pandemi Covid-19. Firdaus meggelar sosialisasi agar pelaku usaha hotel dan restoran mengetahui perihal penyaluran dana hibah ini.

Ia melihat kondisi berangsur membaik dengan penerapan Perilaku Hidup Baru (PHB). Ia pun mengingatkan agar pelaku usaha hotel dan restoran bisa tetap mengikuti protokol kesehatan mencegah Covid-19.

"Jangan sampai melanggar protokol kesehatan. Bila abai, nanti lokasi usaha terancam tutup," ujarnya.

Selain bantuan ini bagi pelaku usaha hotel dan restoran, pemerintah daerah juga mendapat bantuan untuk pemulihan ekonomi.