Polda Riau Musnahkan 34 Kilogram Sabu, Kapolda: Narkoba Biang Kejahatan

Pemusnahan-Narkoba.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Polda Riau memusnahkan miliar rupiah narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja. Seluruh narkoba itu dibakar dan dilarutkan dalam air, tepat di depan mata belasan pemiliknya.

Diantara narkoba yang dimusnahkan adalah 34,46 kilogram sabu-sabu, 585 butir pil ekstasi dan ekstasi bentuk serbuk 2.385,5 gram serta 87,6 kilogram ganja kering asal Aceh. Itu semua hasil pengungkapan Polda Riau dan jajaran selama sebulan terakhir.

"Pemusnahan ini adalah simbol perlawanan kita dalam memberantas narkoba di Riau," kata Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru, Rabu 24 Juni 2020.a

Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma Ronny Irianto Moningka, Danrem  031 Wirabima Brigjen M Syech Ismed, Ketua Umum LAMR Riau Al Azhar turut memusnahkan barang haram itu.

Agung mengatakan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya sebatas tugas kepolisian, namun juga tugas bersama seluruh pihak. Selama ini, dia menuturkan bahwa setiap pelaku kejahatan baik itu begal, rampok, copet, pencurian, pencabulan, mayoritas pengguna narkoba.


"Kami tes urin pada setiap pelaku kejahatan yang ditangkap, mulai dari copet, curi, cabul, rampok, 98 persen mereka semua positif narkoba. Narkoba biang dari kejahatan," tegasnya.

Untuk itu, dia mengatakan perlu komitmen bersama dalam upaya memberantas narkoba, termasuk peran LAM Riau sebagai benteng kebudayaan masyarakat Bumi Lancang Kuning.

"Kita tidak berpangku tangan dengan ini semua. Saya ingin tekankan Pemberantasan narkoba tugas kita bersama. Saya juga ingin mengajak LAM bersama-sama kami berantas narkoba," ujarnya.

Polda Riau pada 2020 ini terus menggencarkan perang terhadap narkoba. Selain meningkatkan pengawasan di perbatasan, Polda Riau juga meluncurkan pusat layanan pengaduan WhatsApp di nomor 0811-7752-3131