Setelah Dapat BLT, Warga di Pelalawan Diguyur Dana Tambahan

Tengku-Mukhtarudin2.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PELALAWAN -Kabar gembira datang dari pemerintah untuk warga terdampak covid-19. Setelah menerima BLT, warga juga akan mendapat guyuran dan dari pemerintah pusat/

Penerima adalah warga yang telah termasuk dalam data penerima Bansos Covid-19 baik dari Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk kuota wilayah Kelurahan maupun Bantuan Lansung Tunai (BLT) untuk kuota wilayah Pedesaan.

Penambahan itu berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permandes) dan Kementerian Sosial (Kemensos) sesuai regulasi dan petunjuk dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Bansos Tunai Covid-19 bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

 

Dari regulasi tersebut, para penerima yang terdata, akan mendapatkan penambahan dana Bansos Tunai Covid-19 selama 3 Bulan kedepan, artinya 6 Bulan dari awal diterimanya bantuan itu. Dan diterima oleh masyarakat Pelalawan hingga bulan Desember 2020 mendatang.

 

"Iya untuk BST yang dari pemerintah pusat ada penambahan selama 3 bulan. Berarti menerima sampai Bulan Desember," pungkas Kadis Sosial Pelalawan, Tengku Mukhtarudin. Rabu 10 Juni 2020.

 

Namun ditegaskannya kembali, untuk penerima Bansos Tunai Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, Riau, untuk tahap 3 bulan pertama, masyarakat menerima uang tunai sejumlah Rp 600,000,-, itu dari APBD Pelalawan sejumlah Rp. 300.000,- dan dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus Provinsi Riau Sejumlah Rp. 300.000,-. 


 

Sedangkan, untuk tambahan dari Pemerintah Pusat atau Kemensos untuk 3 Bulan kedepan akan menerima uang tunai sejumlah Rp. 300.000,-.

 

"Yang kita salurkan ke masyarakat, Rp. 300.000,- dari Provinsi dan Rp. 300 dari kita. Untuk tambahan 3 Bulan dari Pusat Rp. 300.000,- sampai bulan Desember nantinya," beber Tengku Mukhtarudin.

 

Hal senada juga disampaikan Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pelalawan, Zamur Das, bagi penerima BLT Dana Desa (DD).

 

"Bersadarkan Permandes dan petunjuk dari PMK yang baru, ada penambahan nantinya sampai Bulan Desember, namun kita masih menunggu juga Permendesnya nanti untuk penyalurannya," ungkap, Zamur, Rabu 10 Juni 2020.

 

Sedangkan, terangnya, untuk sumber dana BLT DD, diambil langsung dari DD dengan rincian sesuai Permendes pada tahap pertama lalu, sesuai regulasi jumlah Dana Desa setempat. Apabila nantinya ada desa yang tidak mencukupi harus meminta dulu persetujuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan.

 

"Untuk penyalurannya, bagi DD yang berjumlah Rp. 900 juta kebawah itu diambil sebanyak 25%, sedangkan untuk dananya diatas Rp. 900 juta diambil sebanyak 30%. Jika tidak mencukupi bisa minta persetujuan Bupati," tandasnya, kepada RiauOnline.co.id

 

Sebagai data tambahan, untuk data penerima Bansos Tunai Covid-19 tersebut, Pemda Pelalawan tetap mengacu dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (non-DTKS) di Kabupaten Pelalawan yang saat ini berjumlah 43.000 KK, namun hingga kini belum di verifikasi secara keseluruhannya.