Status Siaga Covid-19, Bupati Pelalawan Minta Pelajar Jangan Keluyuran

Bupati-Pelalawan-HM-Haris-diperiksa-suhu-tubuhnya.jpg
(Johanes Tanjung)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pandemi virus corona bikin Bupati Pelalawan Riau, HM Harris, menetapkan status siaga darurat bencana non alam akibat virus corona sejak tanggal 18 hingga 31 Maret. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Jokowi kepada seluruh kepala daerah pada 15 Maret lalu, disusul dengan instruksi Gubernur Riau Syamsuar melalui surat edarannya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Rabu 18 Maret 2020 telah mengumumkan seorang pasien positif Virus Corona dirawat di RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Bupati Pelalawan langsung membentuk gugus tugas penanganan virus corona. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Jokowi kepada seluruh kepala daerah pada 15 Maret lalu, disusul dengan instruksi Gubernur Riau Syamsuar melalui surat edarannya.

"Kita tetapkan status siaga darurat, agar penanganannya lebih maksimal. Warga yang usia rentan diminta untuk tetap di rumah selama 14 hari ini," tutur Bupati Harris.

Bupati Harris menekankan, anak sekolah yang telah diliburkan sejak 16 Maret lalu harus dijaga ketat oleh orangtua. Anak-anak musti tetap di dalam rumah dan dilarang pergi berlibur maupun jalan-jalan ke pusat perbelanjaan.


Pihak sekolah atau guru telah memberikan tugas yang harus dikerjakan selama libur.

"Sampai sekarang di Pelalawan masih nihil. Tapi perlu dijaga itu, orang pendatang. Apakah orang luar negeri atau keluarga yang datang ke Pelalawan. Ini juga harus dipantau," tandas Harris, Kamis 19 Maret 2020.

Ia mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam gugus tugas agar bekerja lebih aktif sesuai dengan bidang masing-masing. Diminta untuk tetap waspada dan mengawasi perkembangan di masyarakat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, Hadi Penandio menyatakan, penetapan status darurat bencana dan pembentukan gugus tugas, ditandatangani Bupati Harris.

Ketua gugus tugas langsung dipimpin Bupati Harris sedangkan bidang-bidang diisi oleh dinas-dinas yang berkompeten. Seperti bidang pendidikan, kesehatan, transportasi dan area publik, hingga perekonomian dan pasar.

"Tugas-tugas dilakukan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan," kata Hadi Penandio.

Hadi merincikan, untuk pelayanan publik dan transportasi, Dishub melakukan penanggulangan dengan menempel imbauan hingg penyediaan sanitasi. Diskoperindag mengecek harga dan stok bahan pangan. Demikian dengan pendidikan serta kesehatan yang udah lebih dulu melakukan aksinya.

"Setiap perkembangan akan dilaporkan dan di follow up pada rapat-rapat terbatas," tambahnya