Pengedar Narkoba Dibekuk Polsek Mandau

tsk-mandau.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau melakukan penyelidikan dengan membuntuti pergerakan seorang pemuda yang diduga pengedar narkoba.

Pemuda tidak memiliki pekerjaan tetap itu, dicurigai sebagai kurir dan pengedar barang haram narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Mandau.


Team Opsnal Polsek Mandau yang telah mengetahui keberadaannya, Rabu, 13 November 2019 berada di Jendral Sudirman, dekat Simpang Karet, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, langsung melakukan penangkapan.

"Setelah dilakukan penggeledahan pemuda tersebut, memang benar ditemukan satu paket sabu dan diakuinya berperan sebagai kurir," kata Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi dalam keterangan tertulisnya di terima RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 14 November 2019.

Kurir diketahui beinisial AR (24) warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, langsung digelandang ke Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut.

Bersama tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik peck dengan berat kotor 0,5 gram, serta satu unit Sepeda motor Honda beat warna hitam tanpa No. Pol dan satu unit Hp android merek Samsung milik tersangka.