Unilak Disebut Ukir Sejarah Baru Dari KLHK Soal Kawasan Hutan

Tulisan-Universitas-Lancang-Kuning.jpg
(Istimewa/ PicoMico)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Perguruan tinggi swasta pertama di Riau yang memiliki Fakultas Kehutanan, Universitas Lancang Kuning (Unilak) akan mengukir sejarah baru.

Pasalnya, proses pengajuan permohonan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk Hutan Pendidikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan titik terang.

"Proses KHDTK sudah sejak tahun lalu dan saat ini sudah semakin baik. Kita cukup surpraise karena biasanya akan berbelit-belit dan rumit. Alhamdulillah, KLHK sangat responsif terhadap pengajuan ini untuk Pendidikan di Unilak," kata Dekan Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unilak, Ir. Emy Sadjati, M.Si, melalui rilisnya, Senin, 1 April 2019.


" Artinya jika permohonan kita diterima, maka Unilak satu-satunya Fahutan dari Universitas Swasta di Sumatera yang mendapatkan KHDTK Hutan Pendidikan dari KLHK," sebutnya kembali.

Hutan Pendidikan sangat besar manfaatnya bagi mahasiswa. Seperti untuk penelitian, praktek lapangan, membangun jejaring kerjasama dengan pihak independen.

Juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan perbaikan ekosistem, lingkungan dan perubahan iklim.

"Selain itu juga bermanfaat bagi kajian dan kegiatan sosial kultural dengan masyarakat setempat," jelasnya kembali.