OTT Romahurmuziy, KPK Sita Rp156 Juta Untuk Pelicin Lelang Jabatan Kemenang

rhomi.jpg
(net)

RIAUONLINE - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sejumlah Rp 156.758.000, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 15 Maret 2019. Uang terkait suap jabatan di Kementerian Agama.

Wakil Ketua KPK Laode Syarief mengatakan, uang tersebut tersebut merupakan pelicin untuk lelang jabatan kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur.

"Total uang yang diamankan tim KPK berjumlah Rp 156.758.000," kata Laode dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).


Laode menjelaskan, dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menangkap enam orang yaitu Ketua Umum PPP Romahurmuziy, HRS (Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim), MFQ (Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik), ANY (asisten Romahurmuziy), AHB (Caleg DPRD dari PPP), serta S (sopir MFQ dan AHB).

KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Romahurmuziy, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim HRS, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik MFQ.

Artikel ini lebih dulu tayang di Liputan6.com dengan judul: KPK Sita Rp 156.758.000 dari Operasi Tangkap Tangan Ketum PPP Romahurmuziy