Gelar Adat untuk Jokowi Mengandung Unsur Politik, Kapitra Nyengir dan Sebut ini

Kapitra-Ampera.jpg
(CNN Indonesia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Kapitra Ampera memaklumi bahwa pemberian gelar adat kepada Presiden RI, Joko Widodo oleh LAM Riau disebut-sebu mengandung unsur politik.

Menurutnya, tuduhan yang dilayangkan tersebut tak perlu dibantah. Sebab, memang bertepatan dengan tahun dimana politik kini tengah didendang-dendangkan.

"Kalau pemberian gelar adat itu disebut ada unsur politiknya ini memang ini waktu politik. Semua akan dikaitkan. Kita fair saja kok," sebutnya, Jumat, 14 Desember 2018.

Menurutnya, alasan LAM Riau memberikan gelar adat kepada Jokowi karena telah berjasa memutus karhutla selama hampir 17 tahun melalui kebijakan. Dan itu dinilainya telah tepat.

"Kita ingat tahun '97-'15 asapnya luar biasa di Riau ini. Dari mulai Pak Harto sampai SBY gak ada yang bisa hentikan. Padahal Suharto dan SBY berlatar belakang militer. Tapi Jokowi bisa hentikannya. Meskipun itu sederhana dengan hanya bilang pecat, pecat, pecat. Ternyata bisa," jelasnya.


Selain itu, pemberian gelar juga disebut-sebut karena keluarnya Peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang membuka peluang bagi masyarakat adat Melayu Riau untuk mengurus pengakuan atas tanah adatnya dalam bentuk sertifikat milik bersama.

Juga keluarnya Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit juga menurutnya faktor LAM Riau memberikan gelar adat.

Sementara itu dikesempatan yang berbeda, Ketua Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Raja Marjohan Yusuf membantah bahwa pemberian gelar adat tersebut mengandung unsur politik.

"Pemberian gelar adat ini murni adat dan tidak ada unsur politik. Kita tidak ada bicara masalah pendukungan. Kita hanya fokus pada gelar adat. Kita bertanggung jawab di lembaga adat itu sendiri," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id