APK Ilegal Bertebaran di Pekanbaru, Dewan: Padahal Sudah Ada Kesepakatan

Ketua-PDIP-Riau-Kordias-Pasaribu.jpg


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu menyoroti banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran hampir di setiap sudut Kota Pekanbaru.

Kordias yang juga merupakan Caleg DPRD Riau Dapil Kota Pekanbaru ini mengatakan, sebelumnya sejumlah instansi terkait sudah membuat kesepakatan bersama dalam pemasangan APK.

"Kan ada aturan mainnya, jauh-jauh hari sudah ada kesepakatan antara Bawaslu dan partai politik, yang mana APK tidak boleh dipasang di jalan protokol, sekarang coba kita lihat di jalan protokol itu masih banyak kan?” ungkap politisi PDIP ini, Selasa, 4 Desember 2018.

Adapun jalan protokol di Pekanbaru, dijelaskan Kordias berjumlah 16 sesuai kesepakatan, diantaranya Jalan Sudirman, Soebrantas, Arifin Achmad, Kaharuddin Nasution, Soekarno Hatta, Diponegoro, Imam Munandar dan jalan protokol lainnya.

Baca Juga: Riau Marak APK Illegal, Bawaslu: Caleg Mau Iseng-Iseng Berhadiah

Kordias menyarankan, lebih baik Bawaslu segera mengambil tindakan tegas, agar oleh masyarakat tidak muncul persepsi negatif dan terkesan pengawasan Pemilu saat ini tebang pilih.

”Jangan sampai ada persepsi negatif muncul dari masyarakat. Kenapa ini ditindak yang itu tidak, itu kan tidak baik. Saya sangat percaya bahwa Bawaslu sangat netral dalam pengawasan,” ulasnya.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengaku telah berkoordinasi dengan seluruh parpol, dan menyurati setiap parpol.

Ia juga membenarkan bahwa jalan protokol tidak diperbolehkan memasang APK, maka dalam waktu dekat pihaknua akan segera melakukan penertiban.

Klik Juga: KPU Dan Bawaslu Batasi APK, Dewan Kesal

Mengenai penertiban yang sudah berulang kali direncanakan namun tak kunjung dilaksanakan, diakui Rusidi penertiban harus dilakukan dengan persiapan yang matang.

"Sesuai aturan, kita boleh berkoordinasi dengan Satpol PP," lanjutnya.

Jika koordinasi sudah dilaksanakan, sambung Rusidi, namun belum ada tindakan maka Bawaslu sendiri yang langsung akan mencopot. “Nah itu kami harus koordinasi terlebih dahulu. Bawaslu juga bisa melaksanakan pencopotan paksa,” tambahnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id