Pemkab Pelalawan Data PNS Koruptor, Mau Dipecat?

PNS-Pemprov-Riau-Maaf-maafan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRYANTO)


RIAU ONLINE, PELALAWAN - Pemerintah Daerah (Pemda) mulai mengumpulkan data para pegawai negeri sipil (PNS) terjerat korupsi yang masih menerima gaji di lingkungan Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Pelalawan.

Sesuai dengan ultimatum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menargetkan hingga Desember 2018, Pemkab Pelalawan kini tengah menginventarisir PNS koruptor. Bahkan, beberapa diantaranya sudah dipanggil.

"Suratnya memang sudah lama ada. Kita juga sudah memberikan penjelasan kepada dinas dan pegawai bersangkutan melalui pak Sekda," kata Bupati Pelalawan, HM Harris, Senin, 24 September 2018.

Baca Juga: 2.357 PNS Koruptor Masih Aktif, Mendagri: Akhir Tahun Habis Dipecat

Diakui Harris, keputusan ini cukup berat. Pasalnya tak hanya melakukan pemberhentian PNS yang korupsi, yang bersangkutan juga harus mengembalikan anggaran. Sementara, di sisi lain Pemda masih membutuhkan tenaga pegawai yang terjerat rasuah.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Tengku Mukhlis, pendataan kembali dilakukan untuk mengetahui jumlah PNS yang korupsi dan masih menerima gaji.


Klik Juga: 2.357 PNS Terlibat Korupsi Masih Aktif, Termasuk Di Riau?

"Kami sudah dua kali rapat membahas ini. Pertama di Kemendagri dan kedua di Kemenpan," terangnya‎. (****)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE  

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id