7 Bulan Resmi Beroperasi Balai Ini Tak Kunjung Dapat Anggaran. Ada Apa?

Kepala-Dinas-Perindustrian-Provinsi-Riau-Asrizal.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Riau, Asrizal mengatakan bahwa setelah resmi beroperasi selama tujuh bulan, Balai Pengembangan Produk dan Standarisasi Industri (BPPSI) ternyata sama sekali belum mendapatkan anggaran untuk melakukan tugasnya mendukung terciptanya produk unggulan di Riau.

"Memang kendala yang saat ini mereka hadapi karena dibentuk pada akhir tahun yang berimbas pada tidak adanya anggaran dan biaya," katanya Sabtu, 30 Juni 2018.

Meskipun belum mendapatkan anggaran, Asrizal memastikan bahwa balai ini telah melakukan langkah awal, yaitu memperkenalkan diri sambil lewat sosialisasi ke 12 Kabupaten dan Kota di Riau baik dari industri kecil, menengah sampai besar.


"Pada hakikatnya balai ini sudah beroperasi dalam bentuk turun langsung ke 12 Kabupaten dan Kota di Riau untuk melakukan pengujian produk industri berupa sertifikasi apakah produksi itu layak atau tidak kalau mau dikembangkan," jelasnya.

Asrizal kembali mengatakan bahwa agar kehadirannya berdampak, balai ini masih membutuhkan waktu cukup lama sampai benar-benar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pengembangan produk unggulan.

"Kita tunggu sampai pembahasan APBD 2019 agar dapat secara pasti mendukung pekerjaan mereka di lapangan," tegasnya.

Sebelumnya Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian RI, Ngakan Timur Antara juga menuturkan hal serupa pada, Selasa, 21 November 2017 silam.

Ngakan mengatakan bahwa balai yang berdiri di Jalan Hangtuah, Kulim, Tenayan Raya, Pekanbaru ini akan beroperasi secara bertahap sesuai dengan kondisi dan keadaan keuangan Daerah.

"Bangunan ini tidak 100 persen akan sepenuhnya berfungsi sebagai Balai Pengembangan Produk dan Standarisasi. Namun dapat dijadikan sebagai pusat informasi bagi balai-balai lainnya. Begitu juga dengan tenaga kerja yang akan dilengkapi secara bertahap," tutupnya.