Siak Masuk Lima Besar Penyelenggara Pelayanan Terpadu Terbaik Tahun 2018

Badan-Koordinasi-Penanaman-Modal-BKPM-ke-Siak.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

LAPORAN: EFFENDI

RIAU ONLINE, SIAK - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menetapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak masuk nominasi lima besar penyelenggara pelayanan terpadu terbaik tahun 2018.

Hal tersebut dikatakan salah seorang tim penilai dari BKPM Pusat, Mardian Syah di sela-sela kunjungannya ke kantor DPMPTSP Siak, Senin, 4 Juni 2018.

"Iya benar, hari ini kami melakukan uji petik terkait penilaian kinerja Pelayanan Terbadu Satu Pintu (PTSP) terbaik dan kebetulan Siak masuk dalam 5 besar se nasional," kata Mardian Syah.

Dari 416 kabupaten, lanjut Mardian, Siak masuk dalam 5 terbaik, diantaranya Kabupaten Sragen, Pinrang, Cilacap, dan Semarang.

"Tim kami terdiri dari perwakilan Kementerian Keuangan, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), BKPM dan Surveyor Indonesia," ujarnya.


Disampaikannya pula, dirinya bersama tim akan melakukan klarifikasi atau penilaian kesesuaian, terhadap 32 aspek yang sudah ditentukan, apakah sudah sesuai dengan yang ada dilapangan atau tidak.

Mardian menambahkan, dari hasil uji petik ini akan ditentukan tahap yang terakhir yaitu penentuan terbaik satu, dua dan tiga. Hasilnya akan diumumkan pada Juli mendatang. Sementara untuk penilaiannya meliputi dari Indeks Kepuasan Masyarakat dengan poin 15 persen, uji petik 15 persen, paparan dari dinas 35 persen dan set assesment dengan poin 35 persen, dengan total 100 persen.

"Sejak digagas dari tahun 2011 lalu kegiatan ini untuk meningkatkan masuknya investasi sebagai peningkatan roda perekonomian pusat maupun daerah dan diharapkan mampu meningkatkan langkah-langkah yang dilakukan kepala daerah agar daerahnya menjadi estimasi bagi investor, khususnya bidang penanaman modal," imbuh Mardian.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak Heriyanto mengatakan, pihaknya telah membuat terobosan baru, yaitu sertifikasi elektronik.

"Jadi, masyarakat yang mengurus perizinan hanya datang sekali pada saat pendaftaran. Selanjutnya sertifikat perizinannya akan dikirim melalui email," terang Heriyanto.

Artinya, kata Heriyanto, pihaknya sudah menerapkan sistem online perizinan terintegrasi atau online single submission (OSS) yang digalakkan oleh Presiden.

Ia berharap Siak bisa mempertahankan predikat Pelayanan Publik Terbaik I se Indonesia, yang diperoleh tahun 2016 lalu.

Seperti diketahui DPMPTSP Kabupaten Siak telah membuat aplikasi Sistem Informasi Layanan Perijinan (SMILE). Dengan sistem itu kepala dinas yang berwenang bisa menyetujui/memberikan perizinan (stempel dan tandatangan) kapan dan dimanapun ia berada.