Wawan, Provokator di Mako Brimob Ternyata Ditangkap di Riau bersama Abu Ibrahim

Penangkapan-Teroris-di-Pandau-Siak-Hulu.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wawan alias Abu Afif, provokator kerusuhan di Rumah Tahanan Cabang Salemba, di Mako Brimob, berujung gugurnya 5 anggota polisi dan menewaskan rekannya sendiri, Abu Ibrahim, ternyata ditangkap hanya berjarak sekitar 15 kilometer dari pusat kota Ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru.

Penangkapan Wawan alias Abu Afif ini bersamaan dengan ditangkapnya Abu Ibrahim alias Beni Samsu Trisno, Selasa, 24 Oktober 2018, pukul 07.15 WIB, di Jalan Giam XII, RT/RW 003/015, Perumahaan Pandau Permai, Desa Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Ketika itu, RIAUONLINE.CO.ID, ada di lokasi penangkapan. 

Wawan diketahui kelahiran Jakarta, 9 Juli 1975, sedangkan Abu Ibrahim alias Beni Samsu Trisno lahir di Padang Pariaman, Sumatera Barat, 18 Juni 1986. 

Baca Juga: 

Abu Ibrahim, Napi Teroris Yang Tewas Dikenal Warga Pandau Sebagai Tukang Listrik

Densus 88 Tangkap Wawan Alias Abu Afif, Amir JAD Riau

Densus 88 Antiteror Mabes Polri ternyata tak hanya menangkap keduanya. Melainkan tiga terduga teroris lainnya dalam waktu bersamaan di hari sama. Kelima terduga teroris tersebut berencana melakukan penyerangan ke kantor polisi di Pekanbaru, hingga Istana Negara.

Lima terduga itu W alias Abu Afif (42), Beni Samsu Trisno alias Abu Ibrahim (31), YH alias Abu Zaid (42), Ha alias Abu Bukhori, dan Nk alias Abu Aisha. Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

Penangkapan pertama, tim menangkap W dan BST saat sedang berada di Jalan Kopkar Raya, Perumahan Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pukul 07.15 WIB. Di waktu bersamaan juga diamankan Beni Samsu Trisno. 

Dari penangkapan itu, selanjutnya Densus 88 menciduk YH alias Abu Zaid di depan Indomaret, Jalan Bukit Barisan, Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Setelah itu, diamankan H alias Abu Bukhori di Perumahan Taman Griya Anggrek, Kabupaten Kampar.

Terakhir, tim Densus 88 Anti Teror dibantu Polda Riau menangkap NK di Jalan Kubang Raya, Kilometer 5, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.


 

Tak hanya pandai memprovokasi tahanan kasus teroris lainnya, bahkan memancing polisi untuk emosi, Wawan ternyata juga memiliki jabatan strategis di organisasi Jamaah Ansharud Daulah (JAD) sebagai Amir (Ketua) Pekanbaru. 

Selain menjadi Amir JAD, Wawan juga memimpin baiat (Sumpah) pada idad di Bukit Gema, Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar. Di Bukit Gema inilah dilakukan latihan fisik mengarah strategi militer. 

Ia memotivasi jaringan untuk melakukan amaliah (perbuatan) di kantor polisi dan mengetahui adanya pelatihan membuat bom dan pelatihan menembak di Jambi. Kelimanya ditangkap berdasarkan pengembangan dari penggerebekan di Jambi, Oktober 2017. Saat itu, terduga teroris yang diamankan di sana belajar merakit dan meracik bahan peledak.

Jaringan JAD pimpina Wawan ini sudah diselidiki sejak enam bulan sebelum ditangkap, Oktober 2017 silam. Mereka diduga ada hubungannya dengan ISIS (Islamic State Irak and Suriah), karena targetnya penegak hukum dianggap pelaku teror sebagai Toghut.

Lihat Juga: 

Lima Terduga Teroris Diringkus Dalam Waktu Tiga Jam

Densus 88 Bekuk 4 Teroris Di Riau, Salah Satunya Tersangka Pembakar Polres Damasraya

Ketika itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo mengatakan, 

BST merupakan peserta pelatihan di Bukit Gema, Kabupaten Kampar. Ia juga mengikuti pelatihan menembak di Jambi. Sementara H, YK dan NK, ketiganya ikut dalam idad di Bukit Gema, Kabupaten Kampar dan pelatihan menembak di Jambi.

"Mereka merencanakan melakukan penyerangan kantor polisi di Pekanbaru. Seperti pos polisi, Mapolsek dan Mapolda Riau," kata Guntur, ketika itu. 

Usai ditangkap 24 Oktober 2017 silam, Wawan baru menjadi persidangan sekitar lima bulan kemudian. Selasa lalu, 8 Mei 2018, Amir JAD Pekanbaru itu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Di saat itulah, ia dibesuk keluarganya sambil membawa makanan untuk dimakan oleh Wawan. Sayangnya, makanan dibawa itu tak bisa langsung dinikmatinya. Pasalnya, Polisi menerapkan aturan ketat, bagi makanan dari luar harus diperiksa mengantisipasi barang-barang disusupkan ke sel. 

Tak puas, Wawan kemudian memprovokasi tahanan teroris lainnya yang mendekam di Rutan pada Mako Brimob. Cara ini efektif memancing tahanan lain untuk emosi dan melakukan perlawanan ke petugas jaga. 

Inilah menjadi pemicu kerusuhan mengakibatkan 5 polisi gugur, dan seorang rekannya yang sama-sama ditangkap di Pekanbaru, Abu Ibrahim, jadi korban. 

Sementara itu, Kepala Instalasi Forensik RS Polri, Kombes Pol Edi Purnomo, mengatakan, Wawan dibawa menggunakan kursi roda dengan mengalami luka-luka. "Luka tembak di bagian bahu kiri. Satu doang (lukanya)," ujarnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id