Gara-gara Ini Riau Tak Kunjung Terapkan RTRW

Ahmad-Hijazi-Sekretaris-Daerah-Provinsi-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau masih terkendala pada dua tahapan sehingga belum dapat diterapkan.

Tahap pertama ada pada penyelarasan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau bersama dengan Pemprov Riau kemudian dilanjutkan dengan diundang-undangkannya RTRW tersebut.

"Agar dapat dipergunakan, RTRW kita tinggal dua tahapan lagi. Harmonisasi dengan DPRD Riau dan pengundang-undangan," katanya di kantor Gubernur Riau, Senin, 30 April 2018.

Untuk pengharmonisasian, menurutnya akan dilakukan pada Rabu 2 Mei 2018 mendatang bersama DPRD Riau untuk mendapatkan konsultasi dari mereka. Sementara untuk yang lainnya, Hijazi menambahkan bahwa sudah selesai seperti yang diharapkan.

"Untuk harmonisasi Rabu setelah paripurna ada rapat harmonisasi dengan DPRD Riau. Itu sudah di integrasikan termasuk didalamnya catatan KLHS. Disana kita harus berpikir positif dan optimis," jelasnya.

Sehingga, jika proses berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan, diharapkan pada awal Mei 2018 Riau sudah dapat menerapkan RTRW.


"Kalau Rabu mendatang sudah selesai tentu besok atau lusa tinggal disiapkan perundang-undangan. Awal Mei, kita sudah mempunya perda tata ruang," tutupnya.

Sebelumnya, proses panjang masih terus berjalan sebelum Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau diterapkan. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi mengatakan saat ini leading sektor di Riau itu masih terus dirapikan berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Saat ini kita masih menunggu validasi dari Menteri LHK yang dalam waktu dekat ini akan menyerahkannya ke Menteri Dalam Negeri," katanya di Kantor Gubernur Riau, Senin, 2 April 2018.

Jika sudah berada di tangan Mendagri (Menteri Dalam Negeri), maka RTRW Riau masih akan terus tetap berproses untuk menimbang sampai memutuskan apakah KLHS tersebut layak untuk diterapkan.

"Sesudah itu Mendagri langsung yang akan memberikannya kepada kita dan akan diharmonisasi bersama DPRD Riau untuk dimasukkan ke tahap perencanaan peraturan daerah (Ranperda)," imbuhnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id