Sekilo Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita di Bengkalis

SABU.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau berhasil menggagalkan upaya transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Total barang haram yang disita itu mencapai satu kilogram dengan perkiraan nilai lebih dari Rp1 miliar. Selain sabu-sabu, dari pengungkapan itu turut ditemukan 957 butir pil ekstasi.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa, 13 Maret 2018, mengatakan seluruh barang bukti tersebut diamankan dari dua orang tersangka masing-masing berinisial DG (48) dan HW (29).

"Dua tersangka diduga kuat merupakan jaringan pengedar benda haram antar kota di Provinsi Riau," katanya. 

Menurut Guntur, penangkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis pada Minggu, 11 Maret 2018, lalu. Penangkapan tersebut berawal saat personel Polsek Bukit Batu melakukan patroli rutin di kota minyak, Sungai Pakning.

Saat patroli berlangsung, polisi melihat satu unit mobil jenis minibus sedang berhenti di jalan lintas perbatasan Sungai Pakning - Dumai. Saat didekati, polisi mendapat dua orang pelaku langsung melarikan diri. 

Sementara tersisa hanya satu pelaku di dalam mobil tersebut berinisial DG. Saat diperiksa, ternyata pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba yang mengaku sedang menjemput barang haram itu dari Bengkalis dengan tujuan Pekanbaru. 

"Modus transaksi tidak dilakukan secara langsung, melainkan dititipkan di suatu tempat. Anggota kita yang melakukan pengembangan berhasil menemukan sabu-sabu dan ratusan ekstasi di sekitar lokasi penangkapan," ujarnya. 

Dari penangkapan tersebut, polisi lanjut melakukan pengembangan dan berhasil meringkus HW alias Dodo. Tersangka ditangkap di Pulau Bengkalis, atau harus menggunakan Ro-Ro untuk menyeberang ke pulau tersebut. 

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

Guntur menuturkan, peredaran narkoba kerap berawal wilayah pesisir seperti Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir dan Meranti. Wilayah tersebut berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional Selat Malaka.

Untuk itu, dia menuturkan Polda Riau terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan guna mengantisipasi barang haram tersebut. (**)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 


Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id