Polisi Tangkap Enam Pembalak Liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

CAGAR-BIOSFER-SIAK-GIAM-KECIL.jpg
(Bappeda Kota Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau menemukan aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu. Padahal, kawasan hutan lindung ini diakui oleh Unesco sebagai salah satu paru-paru dunia

Enam pelaku berhasil ditangkap dalam operasi yang melibatkan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu 30 Januari 2018 lalu.

"Enam pelaku berhasil ditangkap oleh Tim kita yang menyusuri aktivitas pembalakan liar di kawasan cagar Biosfer itu," kata Kepala Polres Bengkalis, AKBP Abas Basuni di Pekanbaru, Sabtu, 3 Februari 2018.

Sebelum berhasil mengungkap aktivitas pembalakan liar ini, polisi telah melakukan serangkaian pengintaian beberapa hari sebelumnya.

Pada Senin, 29 Januari 2018 sekitar pukul 23.00 WIB, tim mulai siaga di pintu masuk kawasan Cagar Biosfer tepatnya di Desa Parit I, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis.

"Pagi keesokan harinya, anggota kita masuk ke dalam hutan. Dan benar saja, ditemukan rel-rel terbuat dari papan untuk melangsir (angkut) kayu dari dalam kawasan hutan," ujarnya.

Selang beberapa jam dilakukan penelusuran, indikasi ilog semakin kuat. Tiga pelaku pertama berhasil ditangkap saat berusaha membawa olahan kayu keluar dari hutan.

Selanjutnya, Abas mengatakan tiga pelaku lainnya turut berhasil ditangkap persis di dalam kawasan cagar Biosfer.


Mereka ditangkap berikut barang bukti puluhan kubik kayu serta serangkaian peralatan pembalakan liar seperti "chainsaw", sepeda motor untuk melangsir kayu serta beberapa jerigen berisi bahan bakan minyak.

"Total enam pelaku ditangkap dalam operasi tersebut. Seluruh barang bukti juga telah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Keenam pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisia S, M, H, U, A, dan P. Beberapa dari pelaku merupakan warga setempat, dan sebagian lainnya berasal dari wilayah Dumai dan Rokan Hilir.

Abas menuturkan pihaknya masih terus mendalami kasus pembalakan liar yang pertama kali terungkap di awal 2018 ini.

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu merupakan kawasan konservasi yang mendapat pengakuan sebagai cagar biosfer dari UNESCO pada 2009 seluas 178.722 hektare (ha). Zona inti cagar tersebut berupa Kawasan Suaka Margasatwa (KSM) Giam Siak Kecil dan KSM Bukit Batu di Kabupaten Siak dan Bengkalis, Riau.

Namun, kawasan hutan itu terus terancam dengan masifnya aksi pembalakan liar. Pada 2016 silam, jajaran TNI-Polri sempat melakukan operasi terpadu guna memberantas aksi pembalakan liar. Akan tetapi, operasi tersebut terkesan tidak memberikan efek jera, setelah pada 2017 dan awal 2018 aksi pembalakan liar masih terus terjadi. (**/1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id