Polres Gagalkan Penyelundupan 119 Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Dumai

Rokok-ilegal.jpg

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 119.100 bungkus rokok merek Luffman yang diselundupkan dari luar negeri.

"Rokok tersebut berasal dari luar negeri tanpa dilengkapi dokumen yang sah," ujar Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan SIK, Senin, 6 November 2017.

Restika mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Raya, Kelurahan Penerbit, Kecamatan Sei Sembilan, Minggu, 5 November 2017, sekitar pukul 20.30 WIB. Rokok tersebut dibawa dengan dua unit mobil.

Dari mobil Cold Diesel dengan nomor polisi BM 8204 RE warna kuning dikendarai Pandi (34). Mobil bermuatan 85 kardus yang berisikan rokok merek Luffman.

Sementara dari mobil pick up Hilline dengan nomor polisi BK 8471 VV yang dikendarai Supardi (27) diamankan 34 kardus berisi rokok merek Luffman. "Jumlah rokok itu sebanyak 119.100 bungkus," kata Restika.

Dijelaskannya, penangkapan berawal ketika Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada speedboat menggunakan tiga unit mesin 200 PK berlabuh di muara Sungai Parit Beko I, Kelurahan Penerbit. Kuat dugaan speedboat tersebut membawa narkoba.


Selanjutnya dilakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata speedboat tersebut berlabuh karena menunggu mobil datang.

"Setelah mobil datang, speedboat tersebut masuk ke sungai dan membongkar muatan," ucap Restika.

Setelah selesai membongkar muatan, ketika mobil melintas di Jalan Sungai Parit Beko I dilakukan penangkapan terhadap satu unit mobil Colt diesel BM 8204 RE dan satu unit mobil Hillene BK 8471 VV. Mobil dibawa ke Mapolres Dumai.

Setiba di Polres Dumai, dilakukan penggeledahan terhadap muatan mobil dan tidak ditemukan narkoba tapi rokok Luffman.

"Perkara ini diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai untuk menindaklanjutinya," tutur Restika.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id