Baru 16 Tahun, Bandit Jalanan ini Sudah Beraksi di 17 TKP

Ilustrasi-Borgol.jpg
(internet)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Berakhir sudah pelarian bandit jalanan berisinial Su. Remaja berusia 16 tahun itu ditangkap saat nongkrong di sebuah warung internet (Warnet) setelah beberapa bulan jadi buronan kepolisian kerana melakukan perampokan dan pencurian.

"Tersangka ditangkap pada, Selasa, 2 Oktober 2017 sekitar pukul 01.00 WIB, oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Senapelan di salah satu Warnet di daerah Jalan Kaharudin Nasution," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Kamis, 5 Oktober 2017.

Baca juga!

Siap-Siap, Seribu Anak Jalanan Di Riau Bakal Ditertibkan

Musisi Jalanan Pekanbaru Galang Dana Untuk Rohingya

Tersangka yang masih berstatus pelajar melakukan pencurian dan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor bersama rekan-rekannya pada medio April hingga September 2017. Perbuatan itu dilakukan tersangka di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pekanbaru.


Terakhir, tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor pada 22 September 2017 sekira pukul 06.00 WIB, di kawasan hukum Polsek Senapelan. Saat itu, tersangka bersama tujuh orang rekannya dengan mengendarai empat sepeda motor menghadang seorang korban, memukulnya dan membawa kabur sepeda motor korban.

"Dari penyelidikan, diketahui kalau tersangka sudah beraksi selama 17 kali. Dua kali kasus Curas dan 15 kali kasus pencurian sepeda motor," kata Edy.

Curas dilakukan tersangka dikawasan hukum Polsek Bukit Raya pada 31 Agustus 2017 dan di kawasan hukum Polsek Tampan, pada 22 September 2017. Sementara itu, pencurian kendaraan bermotor dilakukan di kawasan Senapelan, Bukit Raya dan Tampan.

"Ada 12 TKP di Tampan. LP (Laporan Polisi) dan korban lain belum ditemukan," tutur Edy.

Akibat perbuatannya, warga Perumahan Kelapa Gading Blok D4, Jalan Kubang Raya Kelurahan Tarai Bangun, Kec. Tambang, Kabupaten Kampar itu dijerat Pasal 365 KUHP dan 363 KUHP.

"Kasus sedang dikembangkan. Tersangka ditahan dan petugas sudah mengamankan sejumlah barang barang bukti berupa golok, keris dan sejumlah sepeda motor," pungkas Edy.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id