PT SIR Tolak Permintaan Bupati Syamsuar untuk Aspal Jalan Perusahaan

Ilustrasi-Jalan-Aspal.jpg
(KOMPAS.COM)

RIAU ONLINE, SIAK - Masyarakat dan mahasiswa kabupaten Siak, terutama Kecamatan Tualang kecewa dengan sikap Bupati Siak, Syamsuar yang dinilai tak tepati janji kampanyenya untuk melakukan semenisasi terhadap jalan PT Surya Intisari Raya (SIR) yang selama ini jadi akses alternatif masyarakat menuju Pekanbaru.

Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiawa Tualang (IPMT), Allbert F Syaid pekan depan akan berupaya melakukan audiensi dengan Syamsuar untuk mendengar dan mendorong pemerintah supaya segera merealisasikan janji kampanye pada masyarakat tersebut. IPMT terlebih dulu akan mengirimkan surat audiensi pada Syamsuar.

"Kalau tak ditanggapi, kita akan aksi dan memaksa bupati menjelaskan bagaimana sebenarnya duduk masalahnya kenapa jalan itu tak dilakukan pengaspalan sampai sekarang," ujar Allbert kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 2 Februari 2017.

Menurut Allbert jika bupati tak sanggup mendesak pihak korporasi untuk melepaskan sedikit lahan yang jadi hak konsesi mereka, hal tersebut malah membuat bupati tak punya legitimasi kuat sebagai pengelola negara untuk memakmurkan masyarakatnya.

"Masa pemerintah tunduk dan nggak mampu negosiasi dengan perusahaan, kan kacau ini," ujarnya.

Baca Juga: Firdaus Janji 2017 Jalur Pekanbaru-Siak Via PT SIR Rampung

Senin, 6 Februari 2017 mendatang, masyarakat dari Ormas Laskar Melayu Rembuk Siak dan LSM DPD Pekat Siak akan menggelar aksi di muka gerbang PT SIR yang masuk di Desa Maredan Timur. Mereka mendesak kepada pihak manajemen PT SIR untuk melepaskan sebagian hak konsesi lahan mereka yang akan digunakan sebagai jalan akses Perawang-Pekanbaru.

Sebagai bagian dari masyarakat, Allbert mendukung hal tersebut. Namun IPMT tak bergabung karena akan melakukan metode penyelesaian lain terlebih dulu sebelum menggelar aksi.

"IPMT mendukung penuh aksi itu, hanya saja kami menilai lebih pantas yang mendesak adalah pemerintah. Karena permasalahan yang terjadi itu sebenarnya negosiasi yang tak bertitik temu," katanya.

Allbert yang juga menjabat sebagai Ketua Kopma UIN Suska Riau ini melanjutkan bahwa pemerintah jangan cuma bertindak aman saja dengan adanya pergolakan dari masyarakat kini dengan membiarkan masyarakat yang mendesak.


Menurutnya, jika masyarakat yang melakukan negosiasi, hal ini dapat menjatuhkan marwah kepala daerah yang terkesan tak mampu.

Beberapa hari lalu Syamsuar melalui akun Facebook pribadinya menuliskan alasan mengapa janjinya untuk menghubungkan Perawang dengan Pekanbaru tak terlaksana hingga kini. Dari pertemuannya dengan PT SIR, Syamsuar beralasan PT SIR menolak pengajuan pembebasan kawasan konsesi sebagian untuk jalan umum.

Klik Juga: Usai Dilantik, Ini Prioritas Pembangunan Bupati Siak

"Jalan tersebut merupakan jalan yang peruntukan izinnya dipegang oleh perusahaan atas nama PT SIR. Hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan izin atau hibah lahan untuk dapat dibuat jalan umum oleh pemerintah. Karenanya Pemkab Siak tidak bisa melakukan pekerjaan, karena aset jalan tersebut dikuasai secara hukum oleh perusahaan," tulis Syamsuar.

Namun sebagai kepala daerah, Syamsuar membela bahwa Pemkab Siak takkan berpangku tangan begitu saja, mengingat akses jalan itu sangat dibutuhkan rakyat. Karenanya telah dilakukan beberapa kali negosiasi, baik melalui pertemuan lisan maupun mengirim surat resmi pada pihak perusahaan. Selain juga meminta bantuan dari Pemprov Riau.

Adapun alasan pihak perusahaan belum bersedia menghibahkan jalan itu, kata Syamsuar, karena para Direksi masih belum menyetujui wacana hibah yang diinginkan pemerintah. Syamsuar sendiri sangat berharap, Pemprov Riau terlibat aktif dalam proses negosiasi dengan perusahaan, karena ini menyangkut lahan yang berada di dua daerah, Pekanbaru dan Siak. Terlebih lagi izin usaha perusahaan dikeluarkan oleh Gubri atau Menteri.

Di samping masalah itu, ruas jalan tersebut sebenarnya yang terpanjang masuk wilayah kerja Pekanbaru. Sampai saat ini jalan tersebut juga belum dihibahkan ke Pekanbaru. "Panjang ruas jalan melalui PT SIR lebih kurang 20 Km, sementara yang masuk wilayah kerja Kabupaten Siak hanya 2,7 Km saja," tulisnya.

Situasi ini juga sangat mempengaruhi rencana pembangunan. Andaikata jalan yang masuk wilayah Siak dihibahkan sementara di wilayah Pekanbaru belum diserahkan, pekerjaan infrastruktur jalan di ruas tersebut juga belum bisa dilakukan secara maksimal.

Lihat Juga: Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Terhalang Pipa Minyak Chevron

Selain itu, tim bagian pertanahan sudah berkali-kali turun ke lapangan menanyakan penyerahan surat tanah, namun pihak perusahaan hanya memberikan surat pernyataan, bahwa boleh dibangun tetapi tetap dibuat portal.

Meski sudah melakukan negosiasi, pihak perusahaan tetap saja bersikukuh akan memasang portal membatasi jalur keluar masuk kendaraan, jika jalan di ruas itu dibangun pemerintah. "Menurut saya ini juga tidak fair dan akan mengganggu kenyamanan masyarakat saat melintas," tulisnya.

Perusahaan mengizinkan lewat di situ cuma tidak mau tanah dihibahkan dan perusahaan juga tetap mau portal. Inilah yang menyebabkan belum bisa mengaspal padahal jalan masuk wilayah Siak sudah diperlebar jalannya. Hal ini, kata Syamsuar, menunjukan bahwa Pemda Siak bersedia membangun jika perusahaan memberikan hibah tanahnya.

Karena izin prinsip jalan tersebut masih atas nama perusahaan, Pemkab Siak tidak dapat berbuat banyak. Sementara terus melakukan negosiasi dan mencari solusi, Pemkab Siak tidak berdiam diri. Di rute tersebut telah diturunkan alat berat guna meratakan tanah, dan melakukan pelebaran badan jalan. Namun lagi-lagi karena terbentur aturan yang tak boleh dilanggar, yang bisa dilakukan Pemkab Siak hanya sebatas itu saja.

"Kami tidak berdiam diri saja, dan memang sangat berharap, bisa segera mengerjakan yang menjadi bagian dan tanggungjawab Pemkab Siak untuk kepentingan rakyatnya. Semoga segala niat dan ikhtiar ini, dimudahkan oleh Allah," tandasnya menutup tulisan.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline