Kasus Panti Tunas Bangsa Terjadi Karena Tak Ada Pengawasan Pemerintah

Panti-Asuhan-Yayasan-Tunas-Bangsa1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kecolongan pengawasan Dinas Sosial Provinsi Riau pada panti-panti asuhan dan jompo serta fakir miskin yang berakibat pada kematian MZ (18 bulan) diduga tewas dianiaya oleh pemilik Yayasan Tunas Bangsa, Lili Rahmawati (50), beralasan bahwa hal tersebut dikarenakan barunya pelimpahan kewenangan dari pemerintah kabupaten kota ke provinsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Riau, Fauzi Atan mengatakan pihaknya telah mengawasi dan mengevaluasi seluruh panti yang ada di Pekanbaru. Dari hasil evaluasi, Fauzi menuturkan bahwa panti yang diawasi masih layak beroperasi.

"Ini karena ada perpindahan kewenangan. Dulu, seluruh panti ini kewenangannya ada di kabupaten dan kota. Tapi sekarang di provinsi," katanya, Selasa, 31 Januari 2017.

Baca Juga: Polisi Cari Pembantu Di Panti Asuhan Tunas Bangsa

Ia juga tidak terima bahwa pihaknya mengalami kecolongan pada kasus Tunas Bangsa. Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena panti itu sudah tak mendapat izin operasi sehingga tak mendapat bantuan dari pemerintah dan pengawasan.


"Panti ini sudah ditutup sejak 2011 lalu. Jadi mengapa tidak dipantau lagi, mungkin karena pemerintah kota sebelumnya menganggap panti ini sudah tidak ada lagi," pungkas Fauzi.

Menurut data Dinas Sosial Provinsi Riau, seluruh panti yang kini terdaftar akti di Riau totalnya mencapai 114 unit. Sedangkan jika panti yang sudah dicabut izin operasinya digabung dengan yang masih aktif, totalnya ada 138 unit.

"Ini semua panti yang dalam pengawasan kita. Ini ada panti jompo, asuhan, disabilitas dan fakir miskin," ungkapnya.

Klik Juga: Kasus Yayasan Tunas Bangsa, Kak Seto: Kita Akan Temui Kemensos

Untuk kendala pengawasan sendiri, Fauzi menganggap tak ada kendala yang sulit dalam melakukan pengawasan panti ini. Namun pada beberapa panti tak dilakukan pengawasan karena panti tersebut tak kantongi izin dan menyiapkan standar tinggal layak yang baik bagi penghuninya.

"Mereka itu illegal. Bagaimana kita mengawasi sesuatu yang sejak awal sudah tak dianggap ada," tegas Fauzi yang kini bertugas sebagai Kepala Panti Bina Laras yang menjadi tempat tinggal bekas pasien RSJ Tampan.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline