Ironis, 126 Polisi Dipecat Karena Narkotik dalam 5 Tahun Terakhir

Ekstasi-dan-sabu.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE - Dalam lima tahun terakhir sebanyak 126 polisi diberhentikan secara tidak hormat karena kasus penyalahgunaan narkotik.

 

Inspektur Pengawas Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno mengatakan angka tersebut merupakan bentuk komitmen pemberantasan narkotik polri untuk tidak hanya menindak masyarakat, tapi juga terhadap anggota kepolisian.

 

"Ada 126 dipecat karena narkoba," ujar Dwi dikutip dari CNN Indonesia, 23 September 2016.

Baca Juga: Desak Tes Urine Anggota DPRD Riau, BEM UR: Kami Siap Bantu BNN Cari Anggaran

 

Jumlah polisi yang tersangkut kejahatan narkotik pada setahun terakhir ini terus mengalami peningkatan. Seperti yang ditemukan di Polda Sumatera Utara, hingga April lalu ada 18 personel kepolisian yang terjerat perkara peredaran dan penyalahgunaan narkotik. Bahkan, pada 2015 lalu, Polda Sumut menindak 52 polisi karena narkotik.


 

Berdasarkan data akhir tahun 2015 Polda Metro Jaya, terdapat 23 orang polisi yang menjadi pesakitan atau meningkat 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Baru-baru ini, Polda Bali juga mencopot Komisaris Besar Franky Haryanto dari jabatannya Direktur Tindak Pidana Narkoba kerena kasus penanganan narkotik.

Klik Juga: Polres Kampar Ekspose Sabu 4,84 gram dan Para Tersangka

 

Franky diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka kasus narkotik dengan sejumlah barang bukti di bawah 0,5 gram. Kemudian, Senin, 19 September Franky ditangkap Biro Pengamanan Internal.

 

Berdasarkan informasi, Franky diduga memeras rata-rata Rp100 juta pada tujuh kasus narkotik. Selain itu, dia juga meminta sebuah mobil SUV pada kasus yang melibatkan warga asing.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline