Pihak RAPP Membantah dan Sesalkan Penghadangan Kepala BRG

Kepala-BRG-DiHadang.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dinilai tidak kooperatif terhadap pemerintah. Badan Restorasi Gambut (BRG) menegaskan hal itu setelah lembaga tersebut melarang masuk saat melakukan inspeksi mendadak di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Senin, 4 September 2016 lalu.

 

Sementara pihak perusahaan RAPP membantah adanya larangan untuk inspeksi mendadak yang dilakukan BRG.

 

Corporate Communication Manager RAPP, Djarot Handoko mengatakan pihaknya menyesalkan kejadian itu karena kurangnya koordinasi dalam persoalan tersebut.

 


Dia menjelaskan pihak perusahaan telah melakukan pertemuan dengan BRG beberapa waktu lalu di Jakarta.

Baca Juga: Pasca Penghadangan, BRG Panggil Dua Bos PT RAPP

 

Djarot membantah perusahaan melibatkan Kopassus dalam pengamanan areal perusahaan. Menurutnya, petugas tersebut hanya pernah mengikuti pelatihan bela negara yang digelar Kopassus beberapa waktu lalu.

 

“Dia bukan anggota Kopassus, tapi hanya ikut pelatihan bela negara,” katanya.

 

Djarot menegaskan bahwa pihaknya telah menindak tegas kepada petugas di lapangan dan kini tengah dilakukan peninjauan kembali terkait prosedur keamanan di lapangan.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline