Pasca Penghadangan, BRG Panggil Dua Bos PT RAPP

Kepala-BRG-Dihadang-Sekuriti-PT-RAPP.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE - Badan Restorasi Gambut (BRG) akan memanggil Direktur Pelaksana APRIL Group Indonesia Operations Tony Wenas dan Direktur Royal Golden Eagle (RGE) Anderson Tanoto untuk meminta klarifikasi terkait temuan pembukaan kanal di lahan gambut di Riau.

 

Menurut Kepada BRG Nazir Foead mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat untuk bertemu pihak perusahaan terkait.

 

Pada inspeksi mendadak Senini, 4 September 2016 lalu, BRG menemukan adanya pembukaan lahan gambut anak usaha RAPP dengan membangun sejumlah kanal.

Baca Juga: Menteri Siti Nurbaya: Pimpinan PT RAPP Kita Panggil Jumat Ini

 

"Tony Wenas dan Anderson Tanoto akan dipanggil Jumat pekan ini,” kata Nazir dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu, 7 September 2016.

 


PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) merupakan perusahaan yang berdiri di bawah kendali Asia Pacific Resources International (APRIL) Holdings Ltd yang dimiliki Sukanto Tanoto.

 

Sedangkan Anderson merupakan anak bungsu Sukanto. Sementara Royal Golden Eagle ialah perusahaan induk sejumlah perusahaan di sektor sumber daya alam, antara lain adalah APRIL dan Asian Agri.

 

Nazir menjelaskan perusahaan tersebut telah memberi keterangan kepda BGR untuk menanggapi laporan masyarakat Desa Bagan Melibur terkait pembukaan kanal di lahan gambut.

Klik Juga: Kepala BRG Dihadang Sekuriti PT RAPP, tak Diperbolehkan Masuk Konsesi

 

Menurut Nazir, sidak yang dilakukan pada Senin lalu itu merupakan uapya lanjutan untuk melihat masalah tersebut secara lebih adil.

 

Nazir menegaskan pihaknya sudah melaporkan temuan di Riau kepada Presiden Jokowi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Dia pun menegaskan bahwa RAPP tidak kooperatif ketika sidak dilakukan oleh badan tersebut.

 

Restorasi gambut merupakan salah satu upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline