Jika RTRW Tak Sesuai Prioritas, Pemprov Riau Akan Surati KemenLHK

siti-nurbaya-bakar.jpg
(INTERNET)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau akan segera melakukan evaluasi terhadap hasil SK Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang telah ditanda tangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) beberapa waktu lalu.

 

Plt Sekdaprov Riau, M Yafiz menuturkan akan memeriksa terlebih dulu peta wilayah yang diberi dan disetujui oleh KemenLHK dalam RTRW yang telah diterima.

 

"Sampai sekarang belum kita cek seluruhnya. Baru sebagian saja. Nanti akan kita bandingkan dulu dengan daerah yang kita ajukan kemarin," tutur Yafiz kepada wartawan, Senin (2/5/2016).

 

Yafiz menjelaskan Pemprov Riau masih berkemungkinan untuk mengajukan keberatan kepada KemenLHK jika hasil evaluasinya masih banyak yang tak sesuai dengan daerah yang diprioritaskan.

 

Ada beberapa daerah yang menjadi catatan penting dari Pemprov Riau yang diminta untuk dilepaskan statusnya karena tak lagi hutan dan menjadi kawasan dan bangunan publik, seperti perkantoran pemerintahan.


 

"Ada beberapa daerah yang kita minta untuk dilepas karena tak lagi hutan. Seperti Kantor Walikota Dumai, jalan Tol, beberapa kantor camat dan kantor desa atau bangunan lain yang itu adalah bangunan publik. Itu yang kita minta lepaskan," ungkap Yafiz.

 

Lanjutnya, Yafiz menerangkan akan segera menyurati KemenLHK jika SK RTRW yang disahkan tak sesuai dengan prioritas pembangunan Riau dan nasional.

 

Namun begitu, Yafiz tetap menghargai RTRW yang sudah ditetapkan karena RTRW tersebut merupakan landasan pembangunan di Riau. Sehingga pembangunan bisa berlanjut walau masih perlu dikoreksi.

 

"Secepatnya akan kita surati. Kalau perlu minggu ini akan kita surati ke kementerian kalau memang tak sesuai koreksinya," tandas Yafiz.

 

Sementara itu, Ketua Dinas Kehutanan Riau, Fadrizal Labay memaparkan bahwa RTRW Riau yang disetujui oleh KemenLHK jumlahnya tak terlalu banyak penambahannya.

 

"RTRW sebelumnya hanya 1,5 juta hektar sedangkan yang disetujui oleh pusat tambahannya hanya 65 ribu hektar saja. Cukup tidak cukupnya akan di cek terlebih dulu," tandas Labay.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline