Dalam Sehari, Rata-rata 1,7 Jiwa Melayang di Jalanan

Kecelakaan-Lalulintas-Lakalantas.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU -  Selama kurun waktu setahun ini hingga November 2015, tercatat sehari 1,7 nyawa melayang akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Provinsi Riau dari jumlah keseluruhan korban jiwa 625 orang. 

 

Dari angka 625 jiwa melayang tersebut, lakalantas terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, 206 kasus. Selain itu, terdapat 1.370 kejadian lakalantas di Riau dengan kerugian hingga Rp 5,86 miliar. 

 

"Kasus-kasus tersebut, (1.370 kejadian) Lakalantas itu telah menyebabkan 625 nyawa melayang, 888 korban alami luka berat dan 1.163 lainnya luka ringan," kata Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Guritno Wibowo. (Baca Juga: Inilah Empat Titik Target Razia Polisi di Malam Hari

 

Ia menjelaskan, di bawah Polresta Pekanbaru, Polres Siak menempati rangking kedua dengan 180 kasus Lakalantas, serta tiga besar, Polresta Kampar 161 kejadian. 

 

Lakalantas tersebut, tutur Kombes Guritno, kecelakaan terbesar melibatkan kendaraan bermotor roda dua sebanyak 1.566 unit, disusul mobil barang dengan 511 kecelakaan dan mobil berpenumpang 290 kecelakaan.




Tingginya angka lakalantas ini, ujarnya, didominasi karena faktor manusianya sebanyak 1.339 kasus. Perinciannya, 487 kasus karena kelengahan, 461 tidak tertib, dan membawa kendaraan di atas batas kecepatan 275 kasus.

 

"Sementara, karena faktor jalan 31 kasus, dengan rincian tidak ada rambu 13 kasus, pandangan terhalang 8 kasus, dan jalan rusak 7 kasus," ungkapnya. (Klik Juga: (Video) Kecelakaan Mobil Aneh

 

Guritno juga menjelaskan, kalau jumlah pelanggaran lalu lintas 2015 ini mencapai angka 123.502 kasus, dimana 85.885 kasus ditindak dengan tilang, sisanya teguran.

 

Tentang jumlah pelanggaran, Polresta Pekanbaru kembali mendominasi dengan 25.729 kasus, disusul Polres Bengkalis dengan 8.650 kasus, dan Polres Dumai dengan 6.562 kasus.



"Kendaraan roda dua, truk, dan minibus, mendominasi jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran, yakni masing-masing 62.007 kasus, 9.758 kasus, dan 8.949 kasus," paparnya.

 

Selanjutnya, pegawai swasta tercatat sebagai pelaku pelanggaran terbanyak dengan 60.944 orang. Disusul, mahasiswa sebanyak 7.051 orang, dan pelajar 6.349 orang. (Lihat Juga: Cara Honda Kurangi Lakalantas di Pekanbaru

 

"Rata-rata, mereka tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat, dan melawan arus," beber Guritno.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline