Desak Korupsi Jefry Noer Dituntaskan, Gerak Minta Kejati Jangan Berkhianat

Unjuk-Rasa-Jefry-Noer.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/SAAN)

Laporan : Saan

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Spanduk bertuliskan "Kejagung jangan berkhianat, tangkap dan penjarakan Bupati Kampar", yang dibawa oleh massa mengatasnamakan Gerakan Rakyat Kampar (Gerak), di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Sudirman. 

 

Gerak menuntut pengusutan dugaan kasus korupsi Bupati Kampar, Jefry Noer, dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kampar oleh Kejati Riau. Massa menuding, kerugian negara diduga mencapai triliunan Rupiah. (Baca Juga: Gempar Desak Kejati Riau Usut Dugaan KKN Trio Rahman)

 

Pengunjuk rasa juga menjelaskan, dugaan-dugaan korupsi yang diduga dilakukan Pemkab Kampar selama ini. Di antaranya Program P4S diduga menelan anggaran hingga Rp 2,1 triliun di lahan milik Bupati Jefry Noer, di Kubang, Siak Hulu, perjalanan dinas sekeluarga ke London diduga habiskan biaya Rp 400 juta, pengadaan lahan di Kecamatan Kampar diduga habiskan anggaran Rp 20 M.

 

Selain itu, Gerak mendesak agar Kejaksaan Agung segera mengusut tuntas kasus tersebut, dan menangkap pelakunya dalam dugaan kasus korupsi itu.



Dalam aksi ini Gerak, mendatangi Kejati Riau untuk kesekiankalinya. Mereka mendesak ingin bertemu dengan Kepala Kejati Riau, guna menanyakan kejelasan kasus tersebut.

 


Menurut Koordinator Umum Gerak, Ahmad Yani, permasalahan ini sudah mereka laporkan ke penegak hukum dari 2012 lalu. "Ini sudah permasalahan lama, namun belum tuntas juga," ujarnya. (Klik Juga: Johar Keberatan Bukti Rekaman, Jaksa KPK: Silakan Lapor

 

Setelah lama berorasi di depan Kejati Riau, Gerak diperbolehkan masuk menemui Asisten Intel Kejati Riau, M Naim. Asintel menyambut positif aksi dari Gerak ini.

 

"Mari sama-sama kita kawal. Kalau ada bukti serahkan kepada kami," ujarnya.

 

Dihapan Asisten Intel Kejati Riau, Koordinator Umum Gerak kembali meminta penegak hukum jangan berkhianat kepada Masyarakat Kampar. Gerak juga berjanji akan melakukan aksi turun kejalan kembali dalam waktu dekat.

 

"Kami minta Kejati dan kejagung jangan berkhianat," ujarnya.


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline