Ini Yang Harus Dilakukan Pers Saat Pantau Korupsi

Dewan-Pers.jpg
(Suci Aulya)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Dewan Pers memberikan pelatihan terkait peliputan isu korupsi kepada sejumlah wartawan Pekanbaru, di Hotel Pangeran Pekanbaru. Selasa (11/8/2015).

 

Pokja Pengaduan Masyarakat Dewan Pers, Sabam Leo Batubara menyampaikan media harus lebih aktif dalam memantau kasus korupsi.

 

(BACA JUGA: Dewan Pers Kritik Media Yang Menghakimi)

 


"Media harus mengoggong untuk memberantas korupsi. Pers sebagai pilar ke empat harus mampu bertaruh dan berani seperti tokoh Mochtar Lubis yang ditahan selama 9 tahun pada era Presiden Soekarno. Saya salut kepada Beliau," ungkap Leo.

 

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryo memaparkan kondisi obyektif kasus korupsi di Indonesia. Menurutnya, pers merupakan mitra strategis ICW dalam mengawal kasus korupsi di Indonesia. Ia berharap, pers dan ICW dapat bersinergi dalam memberantas korupsi dan ia mengapresiasi atas kerjasama dari awak pers.

 

Wakil Ketu Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi menyampaikan soal pengembangan liputan berspektif pemberantasan korupsi.

 

"Media yang benar adalah media yang bisa menjaga harmonisasi antara komenrsialisme dan idealisme. Fungsi media wartawan adalah untuk mencerdaskan masyarakat," ucap Jimmy.

 

Jimmy menyampaikan, siapa pun pengambil keputusan di suatu media, harus dapat mencerdaskan manajemen redaksinya.