Selama 21 Hari di September 2019, Warga Riau Tercatat Derita ISPA 32.644

Bayi-Derita-ISPA-di-Posko-PKS.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/NABILA DELVIONA ADISRI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dampak kabut asap selimuti udara di Provinsi Riau membuat warga terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) semakin banyak.

 

Bahkan tidak sampai satu bulan, Dinas Kesehatan Riau mencatat 37.396 warga terserang penyakit disebabkan asap. Data tersebut tercatat terhitung mulai 1 hingga 21 September 2019.

 

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Yohanes, Minggu, 22 September 2019 mengatakan, dari 37.396 warga, penyakit ISPA paling banyak, mencapai 32.644 orang.

 

Disusul asma 1.686 orang, iritasi kulit 1.402 orang, kemudian iritasi mata 1.269 orang dan pneumonia 276 orang.

 

"Dalam satu hari rata-rata ada sekitar 1.500-an warga menderita penyakit akibat kabut asap, khususnya ISPA," kata Yohanes.  


 

Tingginya kasus ISPA di Riau akibat asap semakin hari semakin pekat dan tebal. Bahkan sudah menyentuh level berbahaya.

 

"Kami mengimbau kepada masyarakat terpapar asap untuk menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah," katanya. 

 

Selain itu, Dinkes juga mengimbau masyarakat memperbanyak minum air putih, hidup sehat dan pola makan sehat, serta segera ke pelayanan kesehatan jika kesusahan bernapas.

 

"Orang mudah terserang ISPA, bagi mereka memiliki kelainan sistem kekebalan tubuh, lanjut usia dan anak-anak pun rentan terhadap penyakit ini, karena sistem imun belum terbentuk sepenuhnya," ujarnya. 

 

Semakin pekatnya kabut asap di Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengimbau kepada masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Khususnya balita, lansia dan ibu hamil. Sebeb, tuturnya, mereka sangat rentan terkena penyakit akibat udara terpapar kabut asap.

 

"Jika ISPU sudah berada dilevel 100 sampai 200 itu memang kelompok yang paling rentan terkena dampaknya itu ibu hamil, bayi, balita, anak pra sekolah dan lasia. Kita sarankan mereka berakrifitas didalam rumah," katanya.  (*)