Bahaya! BPOM Larang Pakai Albothyl untuk Obati Sariawan

Albothyl.jpg
(internet)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Sebuah peringatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuat heboh warganet. Dalam surat yang viral di internet, BPOM merekomendasikan penghentian pemakaian policresulen cair konsentrat yang dijual bebas di masyarakat dengan merk dagang Albothyl.

Cairan ini paling sering digunakan untuk mengatasi sariawan.

BPOM pun membenarkan perihal surat tersebut dan mengakui bahwa itu merupakan surat resmi yang dikeluarkan BPOM.

Dikutip dari Detik.com, Kamis, 15 Februari 2018, dalam surat tersebut dijelaskan hal ini dikarenakan risiko yang ditanggung tidak sebanding dengan manfaat yang ditawarkan.

"Albothyl secepatnya akan diberikan klarifikasi dari Badan POM, sementara jangan digunakan dulu," ujar Penny K Lukito, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Selain Penny, Deputi Bidang Penindakan BPOM Hendri Siswadi, SH, juga memberikan komentarnya tentang kabar ini. Senada dengan Kepala BPOM, Hendri mengimbau untuk tidak menggunakan obat tersebut untuk sementara sampai adanya penjelasan resmi dari BPOM.


Masih kata Hendri, saat ini tindakan yang baru dilakukan masih dalam tahap pengujian dan tindakan lainnya yang dilakukan oleh bagian pengawasan. Untuk saat ini, belum ada tindakan penarikan produk yang dilakukan.

"Nanti ada penjelasan resmi, secepatnya dikasih tahu. Sekarang masih di tataran kedeputian pengawasan. Nanti kan biasanya ke pengawas dulu baru kepenindakan, tapi masih bergerak (prosesnya)," ujar Hendri.

Seperti diketahui masyarakat awam, konsentrat policresulen 36 persen selama ini dikenal ampuh mengatasi sariawan.

Namun, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menyebut penggunaan konsentrat policresulen 36 persen untuk sariawan memang tidak dianjurkan. Meski efektif menghilangkan nyeri sariawan, obat ini bisa memicu iritasi pada mukosa atau lapisan tipis di rongga mulut.

"Sejak awal kami sudah menyarankan pada rekan-rekan di PDGI untuk tidak menggunakan Albothyl sebagai obat sariawan. Namun, memang obat tersebut sudah dijual bebas sejak lama dan mendapat izin edar dari BPOM," kata Ketua PDGI, drg Hananto Seno Sp BM. (1)

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id