Tujuh Calon Haji Riau Wafat di Tanah Suci, Kemenhaj Jamin Hak Badal Haji Jamaah

jemaah-haji-RI3.jpg
Ilustrasi: jamaah calon haji asal Riau menuju keberangkatan di Embarkasi Haji Batam, Kepulauan Riau. (ANTARA/HO-Kanwil Kemenhaj Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Riau menyatakan tujuh calon haji asal Provinsi Riau wafat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijrah/2026.

"Satu orang wafat di Madinah, tiga orang di Makkah, dua orang di Batam, dan satu orang di daerah,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Riau, Defizon di Pekanbaru, Senin, 25 Mei 2026.

Terakhir seorang calon haji asal Provinsi Riau yang tergabung dalam Kloter BTH 18 dilaporkan wafat di Kota Makkah pada Senin, atas nama Zul Kanedi yang wafat pada usia 52 tahun. Calon haji dengan nomor porsi 0400103264 tersebut berasal dari Kota Pekanbaru.

Pihaknya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya calon haji asal Riau tersebut.



“Semoga amal ibadah almarhum diterima Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT) dan diampuni segala dosanya. Saya atas nama pribadi dan instansi menyampaikan duka cita atas meninggalnya Zul Kanedi. Semoga almarhum ditempatkan bersama orang-orang pilihan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ungkapnya.

Defizon menegaskan pemerintah akan menyelesaikan seluruh hak-hak jamaah yang wafat di Tanah Suci, termasuk pelaksanaan badal haji.

“Kementerian Haji berkomitmen menyelesaikan hak-hak jamaah calon haji yang telah wafat di Tanah Suci, termasuk pelaksanaan badal hajinya,” tambah Defizon.

Sementara itu, lanjut Defizon, saat ini jamaah calon haji Provinsi Riau tengah melakukan berbagai persiapan untuk diberangkatkan menuju Arafah dalam rangka pelaksanaan puncak ibadah haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).(ANTARA)