RIAU ONLINE, JAKARTA - Pemerintah pastikan suku bunga rumah subsidi tidak mengalami kenaikan dan tetap berada di angka lima persen flat hingga akhir masa angsuran.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan meskipun terjadi peningkatan BI Rate, pemerintah tetap mempertahankan suku bunga KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 5 persen sehingga masyarakat dapat memperoleh rumah dengan cicilan yang terjangkau.
"Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau," ujar Maruarar, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 20 Juni 2026.
Menurutnya, kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP hingga 40 tahun sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto telah dibahas secara intensif dan dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan serta regulasi yang berlaku.
"Terima kasih atas dukungan Danantara Pak Rosan dan BP BUMN Pak Dony. Semua masih on the track dan ada beberapa isu yang kita persiapkan soal Meikarta tentunya dan hari Senin saya akan ke BPKP untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang ada," katanya. (ANTARA)

