Masuk Daftar Merah Rawan Karhutla, Riau Jadi Prioritas Pemulihan Lahan Gambut

Karhutla-di-merbau-pelalawan.jpg
Lokasi karhutla di Merbau, Pelalawan. (Istimewa)

RIAU ONLINE - Gerakan nasional pemulihan lingkungan di tiga provinsi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tengah menjadi prioritas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Ketiganya adalah Riau, Kalimantan Barat, dan Sumatra Selatan.

"Jadi ini bagian dari gerakan yang sama melibatkan pemerintah, pengusaha, masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat hingga tokoh agama yang menyambut baik rencana gerakan nasional pemulihan lingkungan ini. Daerah-daerah rawan kita yang paling utama ada tiga, itu di daerah Riau, terutama di Kabupaten Pelalawan, kemudian di daerah Kalimantan Barat, utamanya Kubu Raya, dan di Sumatera Selatan," kata Menteri LH Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026.

Jumhur menjelaskan pemerintah berkolaborasi dengan berbagai pihak sudah melakukan revegetasi atau penanaman dan pemulihan kembali lahan gambut di beberapa lahan-lahan kritis seluruh Indonesia.

"Kemarin laporan terakhir dari Kementerian Kehutanan ada sekitar 400 ribu lahan kritis yang sudah ditanam kembali, dan kita dalam rangka ini ingin melakukan gerakan nasional pemulihan lingkungan. Jadi, kita mengajak semua orang dan kekuatan korporasi, organisasi masyarakat, siapapun dia, untuk sama-sama memulihkan lingkungan dengan cara menanam misalnya 2 miliar pohon di tempat-tempat yang potensial terbakar," ujar dia.



Jumhur juga menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak di tingkat lapangan dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), salah satunya melalui rapat kerja yang melibatkan sekitar 400 perusahaan pemilik konsesi di wilayah lahan gambut hari ini.

"Sekarang pertemuan ini kan sebenarnya tidak lanjut juga, yang memang saya minta kepada teman-teman untuk mengumpulkan mereka karena kalau mereka kebakaran gara-gara abai, itu hukumannya ngeri sekali, bisa tutup perusahaan itu, nanti repot, jadi sebaiknya sebelum itu terjadi, ya sudah kita kerja kan enggak dengan biaya yang mahal juga, itu bagian dari tanggung jawab mereka (perusahaan)," tuturnya.

KLH menetapkan Kabupaten Muaro Jambi (Jambi), Pelalawan (Riau), dan Ogan Komering Hilir (Sumatra Selatan), dan Kubu Raya (Kalimantan Selatan) sebagai wilayah prioritas tertinggi pembasahan kembali lahan gambut serta pengawasan hidrologi, mengingat terdapat puluhan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) di bawah 40-80 cm dengan kategori rawan yang dapat memicu karhutla di wilayah-wilayah tersebut.(ANTARA)