RIAU ONLINE, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal ingatkan pemerintah agar perjanjian tarif dengan Amerika Serikat (AS) bertentangan dengan kebijakan hilirisasi nasional.
Menurutnya, pengecualian tarif 19 persen terhadap sejumlah komoditas berisiko melemahkan arah kebijakan industri dalam negeri jika hanya berlaku untuk komoditas mentah.
Sejumlah komoditas yang dikecualikan dalam perjanjian tarif 19 persen dengan AS ini antara lain minyak kelapa sawit mentah (CPO), kakao, kopi, dan teh.
"Jangan sampai kita step back, kembali mengekspor bahan komoditas mentah," kata Faisal, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 14 Februari 2026.
Faisal juga menyoroti keinginan AS untuk memperoleh akses penuh terhadap mineral kritis Indonesia seperti bahan tambang.
Menurutnya, meski pembebasan tarif dapat menjaga ekspor CPO ke AS yang kini menjadi negara tujuan ekspor terbesar keempat dunia, tekanan tetap besar bagi produk manufaktur dan industri olahan yang masih dikenakan tarif tinggi.
"Negara tetangga seperti Vietnam, Taiwan dan Malaysia bisa mendapatkan deal yang lebih baik dibandingkan kita," kata Faisal.
Faisal berharap, sektor ini bisa menjadi motor peningkatan ekspor bernilai tambah. Dirinya juga menekankan pentingnya diplomasi dagang yang lebih kuat agar kepentingan Indonesia tidak dikorbankan dalam negosiasi dengan mitra besar yang punya pengaruh kuat seperti Amerika Serikat.
Dengan demikian, meski ada ruang positif dari pengecualian tarif untuk komoditas tertentu, Faisal menegaskan bahwa Indonesia harus berhati-hati.
Perjanjian dagang dengan AS, lanjut dia, tidak boleh mengorbankan arah kebijakan hilirisasi yang menjadi strategi utama untuk meningkatkan nilai tambah ekspor dan memperkuat daya saing nasional.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan terbang ke AS pada Kamis, 19 Februari 2026 mendatang untuk menandatangani dokumen final kesepakatan tarif resiprokal Indonesia–AS bersama Presiden AS Donald Trump setelah penyusunan draft perjanjian rampung. (ANTARA)

