Riau Kehilangan Rp1,2 T dari TKD, Gaji ASN dan PPPK Terancam Terkoreksi

Gubernur-Riau-Gubri-Abdul-Wahid31.jpg
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid (Media Center Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berupaya menindaklanjuti kebijakan pemotongan Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan RI sebesar Rp1,2 triliun.

Pemotongan ini dinilai akan mempengaruhi kemampuan daerah dalam membayar tunjangan dan gaji pegawai, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

"Kalau di provinsi itu dipotong TKD Rp1,2 triliun. Kalau di kabupaten/kota rata-rata ada Rp300-400 miliar, yang paling besar terdampak yakni Bengkalis. Pemotongan TKD itu banyak komponen, ada dana bagi hasil, pajak dan lain-lain," kata Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis, 9 Oktober 2025.

Abdul Wahid menyatakan bahwa pemotongan signifikan ini berpotensi menyebabkan koreksi pada gaji pegawai, meliputi ASN, PPPK, bahkan PPPK paruh waktu hingga tenaga honorer yang belum terdata.

Kekhawatiran ini sejalan dengan pernyataan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Al Haris menyebut penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan daerah, salah satunya dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai.


“Daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar TPP-nya, operasional belanja pegawai besar sekali apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya," kata Haris di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Menanggapi situasi ini, Gubernur Riau segera mengambil langkah strategis. Abdul Wahid berencana mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Riau untuk membahas penyesuaian kebutuhan daerah secara khusus.

Selain itu, Abdul Wahid juga akan secara bersama menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Sebelumnya, Abdul Wahid bersama sejumlah gubernur lainnya bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa lalu.

Menurutnya, pertemuan itu suatu yang wajar dan sangat urgen disampaikan karena daerah itu punya kompleksitas keuangan.

"Jadi perlu diberikan pemahaman oleh Menkeu Purbaya. Saya juga sudah telepon Menteri Purbaya dan sudah diberi pengertian," ungkapnya.(ANTARA)