KPK Sita Tiga Koper Usai Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag

KPK-Sita-Tiga-Koper-Usai-Geledah-Kantor-Ditjen-PHU-Kemenag.jpg
Penyidik KPK membawa 3 koper usai menggeledah Kantor Ditjen PHU Kemenag, Rabu, 13 Agustus 2025. (Fadhil Pramudya/kumparan)

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak mengangkut tiga buah koper berukuran besar, usai menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025 malam.

Koper yang diamankan usai penggeledahan terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 ini terdiri dari satu koper berwarna biru dan dua koper berwarna hitam.

Dikutip dari KUMPARAN, Kamis, 14 Agustus 2025, penyidik KPK keluar dari Kantor Kemenag sekitar pukul 23.39 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan tersebut dimulai sejak sekitar pukul 13.00 WIB. 

Penyidik KPK langsung bergegas menuju mobil dan memasukkan koper tersebut ke dalam mobil. Tampak, rombongan KPK itu menggunakan lima unit mobil berwarna hitam dalam penggeledahan tersebut.

Saat mengangkut koper-koper tersebut, terlihat petugas kepolisian bersenjata laras panjang ikut mengawal puluhan penyidik KPK.


Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dalam penggeledahan di Ditjen PHU Kemenag tersebut.

"Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE," ujar Budi.

"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu dan kooperatif," imbuhnya.

Selain geledah di Ditjen PHU Kemenag tersebut, di saat bersamaan penyidik juga menggeledah satu lokasi lainnya, yakni rumah pihak terkait yang berada di Depok, Jawa Barat.

"Dan diamankan satu unit kendaraan roda empat serta beberapa aset," ungkap Budi.

Belum ada tanggapan atau komentar dari pihak yang digeledah, termasuk dari Ditjen PHU Kemenag.