Anggaran Rp 4 Miliar, Dinas PUPR Harus Tuntaskan Perbaikan Jembatan Miring di Rohul

jembatan-sungai-rokan-miring2.jpg
(ANTARA/HO-Humas Pemprov Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Abdul Wahid menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau (PUPR-PKPP) Riau, segera menuntaskan perbaikan Jembatan Sungai Rokan Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang kini dalam kondisi miring.

Wahid mengatakan jika bisa, perbaikan jembatan miring ini bisa dikerjakan dalam empat bulan. Namun, percepatan perbaikan jembatan tetap tidak mengurangi kualitas.

"Pengerjaan perbaikan bisa dilakukan dengan cara didongrak saja untuk memperkuat posisi jembatan, dan InsyaAllah secara teknis bisa bermanfaat maksimal," kata Wahid, Minggu 9 Maret 2025.

Dia menyebut Dinas PUPR-PKPP Riau telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar. Sehingga menurutnya, pengerjaan fisik perbaikan jembatan bisa selesai Idul Fitri terkait juga debit air sungai cukup tinggi.


Meski begitu, kata dia, pengerjaan perbaikan tetap mengutamakan kualitas konstruksi.

Sementara saat ini, sebutnya, jembatan ini hanya bisa dilintasi kendaraan roda empat dan roda dua dengan tonase kecil, sedangkan truk atau kendaraan bermuatan besar dilarang karena jembatan makin miring.

"Hari ini kita melihat kondisi jembatan yang terjadi pergeseran itu akibat pondasi jembatan tergerus air sungai mengakibatkan kemiringan sehingga kendaraan melintas harus dibatasi agar kemiringan jembatan tidak bertambah lagi yang kini sudah 90 cm turun," katanya.

Ia menjelaskan pula bahwa saat ini jembatan masih berfungsi dilalui kendaraan dengan cara buka tutup.

Gubernur Wahid juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati hati dan selalu menjaga keselamatan saat melintas, karena kondisi jembatan yang semakin miring itu, maka kewaspadaan perlu ditingkatkan.

Dalam kunjungan kerja melihat kondisi jembatan miring tersebut Gubernur Riau Abdul Wahid didampingi Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Arief Setiawan dan Bupati Rokan Hulu, Anton.(ANTARA)