Oleh Muhammad Iqbal, Redho Madani (Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi UNISKA Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin)
RIAU ONLINE, BANJARMASIN – Dunia tidak sedang sekadar menghangat; ia sedang membara. Laporan terbaru World Meteorological Organization (WMO) mengonfirmasi bahwa anomali suhu global kini berada di titik kritis yang mengancam batas sakral Perjanjian Paris.
Di Indonesia, krisis ini bukan lagi sekadar proyeksi matematis di atas meja birokrat, melainkan distorsi kehidupan yang nyata. Mulai dari siklus tanam yang terdisrupsi, ekspansi banjir rob di pesisir Utara Jawa, hingga polusi udara yang menjadi "teror senyap" di wilayah metropolitan.
Di tengah urgensi eksistensial ini, sebuah pertanyaan reflektif muncul: Apakah orkestrasi kebijakan hijau Indonesia benar-benar sebuah komitmen ideologis, atau sekadar "kosmetik politik" untuk memoles citra di panggung diplomasi internasional?
Inersia Politik dan Adiksi Fosil
Muhammad Iqbal, aktivis lingkungan sekaligus Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al-Banjari Banjarmasin, menyoroti adanya jurang lebar (gap) antara retorika dekarbonisasi dengan realitas domestik. Menurutnya, Indonesia masih terjebak dalam "kecanduan" energi fosil.
"Hambatan utama transisi energi bukanlah keterbatasan teknis, melainkan inersia politik dan keterpautan ekonomi pada komoditas ekstraktif," ujarnya.
Untuk memutus rantai paradoks ini, Iqbal mendesak tiga transformasi struktural:
-
Dekonstruksi Subsidi Energi: Merealokasi subsidi energi kotor menuju akselerasi infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) secara masif.
-
Internalisasi Biaya Eksternalitas: Pajak karbon harus menjadi disinsentif ekonomi yang nyata bagi korporasi, bukan sekadar instrumen administratif yang mandul.
-
Digitalisasi Jaringan (Smart Grid): Memodernisasi jaringan listrik agar adaptif terhadap sifat EBT yang intermiten.
"Menunda transisi dengan dalih efisiensi biaya adalah sesat pikir ekonomi. Biaya pemulihan bencana iklim di masa depan diprediksi menelan hingga 10% PDB kita—harga yang jauh lebih mahal daripada investasi hijau hari ini," tegasnya.
Keadilan Iklim: Melampaui Angka dan Data
Senada dengan hal tersebut, Redho Madani, pengamat sosiologi lingkungan yang juga rekan sejawat Iqbal di Pascasarjana UNISKA, mengingatkan bahwa narasi perubahan iklim seringkali terjebak dalam jebakan teknokrasi yang dingin dan abai terhadap dimensi kemanusiaan.
Redho menyebut perubahan iklim sebagai "social injustice multiplier" atau penguat ketidakadilan sosial. "Kelompok elite mungkin bisa memitigasi dampak suhu ekstrem dengan teknologi, namun petani dan nelayan kita dipaksa bertaruh nyawa menghadapi anomali cuaca dengan tangan kosong," cetusnya.
Sebagai solusi, Redho menawarkan paradigma Resiliensi Berbasis Kerakyatan:
-
Kedaulatan Adaptif: Penguatan kapasitas petani lokal melalui diversifikasi dan teknologi tepat guna.
-
Ekologi sebagai Benteng: Restorasi mangrove harus dipandang sebagai perlindungan martabat warga, bukan sekadar komoditas perdagangan karbon (carbon trade).
-
Pedagogi Krisis: Literasi iklim harus masuk ke dalam kurikulum pendidikan agar generasi mendatang tidak gagap mengelola krisis.
"Transisi energi tidak boleh bersifat predator yang membebani rakyat melalui kenaikan tarif tanpa proteksi sosial. Keadilan harus menjadi kompas, bukan sekadar catatan kaki," tambah Redho.
Sintesis: Berubah atau Punah
Krisis iklim adalah ancaman nyata (clear and present danger). Sinergi antara ketegasan regulasi ekonomi yang diusung Iqbal dan empati sosiologis yang ditekankan Redho adalah satu-satunya jalan keluar yang rasional.
Tanpa integrasi keduanya, Indonesia hanya akan terjebak dalam lingkaran setan antara bencana dan pemulihan sementara. Pilihan yang diambil hari ini akan menentukan apakah Indonesia akan menjadi pemimpin dalam peradaban hijau baru, atau sekadar menjadi saksi bisu atas tenggelamnya harapan generasi mendatang.

