Penulis: Hasan Supriyanto, Sekretaris Wilayah Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM) Riau dan Anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kampar
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebelumnya, tulisan tentang PLTA Koto Panjang lebih banyak tentang kondisi lingkungan termasuk kondisi tutupan hutan. Namun tulisan ini merupakan lanjutan dari tulisan-tulisan sebelumnya.
Tulisan ini juga sebagai analisis terhadap apa yang terjadi akhir-akhir ini yaitu munculnya kampung atau pemukiman lama yang sudah terendam. Kemunculan kampung atau pemukiman lama ini akibat debit air yang berkurang karena pasokan air yang juga berkurang akibat intensitas hujan yang terbatas.
Fenomena ini dengan cepat tersebar ke masyarakat luas, khususnya melalui media sosial. Berbagai platform media sosial mengabarkan informasi ini. Berbagai respon muncul dari netizen, termasuk komentar yang menghubungkan fenomena ini dengan kerusakan hutan di sekitar kawasan ini.
Mengulang analisis pada tulisan sebelumnya, kondisi tutupan hutan di daerah tangkapan air PLTA Koto Panjang dapat dilihat dari analisis yang dilakukan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Indragiri Rokan yang merupakan salah satu UPT Kementerian Kehutanan. Dari analisis tersebut dapat dikatakan bahwa memang ada penurunan tutupan hutan di kawasan ini.
Namun karena kondisi yang terjadi dan berkembang di kawasan ini semakin dinamis dan kompleks, penulis anggap patut untuk kembali mengupas dan menganalisis kondisi tutupan hutan di kawasan tersebut dari perspektif yang berbeda.
Peristiwa bencana banjir dan longsor dengan membawa material kayu dan lumpur yang terjadi di Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, menjadi pengingat bagi kita semua. Perhatian publik terhadap kondisi tutupan hutan di berbagai wilayah turut menjadi perhatian pasca musibah ini.
Tentu harapannya adalah musibah yang sama tidak terjadi di daerah lain termasuk di daerah tangkapan air PLTA Koto Panjang. Karena dengan kondisi tutupan hutan daerah tangkapan air PLTA Koto Panjang seperti saat ini yang juga mengalami deforestasi bukan tidak mungkin peristiwa yang sama dapat terjadi.
Namun kondisi daerah tangkapan air PLTA Koto Panjang memiliki perbedaan dengan daerah lain. Tutupan hutan di sekitar kawasan dikelilingi dan sebagian sudah menjadi waduk.
Kondisi ini tentu akan berbeda dengan wilayah sungai lainnya. Karena secara definisi, waduk diartikan sebagai danau buatan yang terbentuk dari pembendungan sungai untuk menampung air guna berbagai keperluan seperti irigasi, air minum, dan pembangkit listrik.
Waduk berfungsi menyimpan air saat musim hujan untuk dimanfaatkan saat musim kemarau, sekaligus dapat berfungsi sebagai pencegah banjir, tempat wisata, dan habitat alam. Keberadaan waduk ini biasanya disertai dengan adanya sarana pendukung yang memanfaatkan keberadaan waduk, seperti bendungan.
Bendungan secara definisi diartikan sebagai struktur tertentu yang sengaja dibangun untuk menahan atau membatasi aliran air, seperti sungai, untuk membentuk waduk atau danau. Manfaat utamanya adalah untuk penyimpanan air guna irigasi, pasokan air minum, dan pengendali banjir.
Bendungan juga dapat digunakan untuk pasokan pembangkit listrik tenaga air (PLTA), budidaya perikanan, sarana pariwisata, serta konservasi. Artinya kondisi yang paling memungkinkan terjadi di kawasan ini adalah banjir dan longsor.
Kondisi ini sangat bergantung besarnya debit dari hulu sungai atau kebijakan pengelola bendungan untuk melepas atau menahan air. Peristiwa yang kerap terjadi di wilayah sekitar PLTA Koto Panjang adalah banjir baik di daerah sebelum bendungan maupun setelah bendungan. Daerah seputar bendungan seperti Pangkalan Koto Baru dan sekitarnya menjadi salah satu daerah yang sering terjadi banjir ketika debit air melimpah, dan bendungan tidak melepas air melalui pembukaan pintu bendungan.
Banjir juga dapat terjadi di wilayah atau daerah setelah bendungan. Kondisi ini juga kerap terjadi jika pasokan air melimpah termasuk karena kebijakan pelepasan air. Bahkan beberapa waktu terakhir kondisi banjir di daerah setelah bendungan semakin membesar.
Salah satu daerah yang kerap terjadi banjir dalam waktu lama adalah banjir di sekitar jalan lintas timur Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, tepatnya di kilometer 83. Banjir yang terjadi di lokasi ini juga tidak terlepas dari debit air yang melimpah dari Sungai Kampar. Akibatnya akses jalan lintas timur yang menjadi penghubung berbagai daerah terputus.
Selain banjir, peristiwa yang masih mungkin terjadi di daerah tangkapan air PLTA Koto Panjang adalah tanah longsor di sepanjang jalan lintas penghubung Provinsi Sumatera Barat dan Riau. Selama beberapa waktu terakhir, sudah beberapa kali terjadi kali tanah longsor.
Peristiwa ini tentu saja menyebabkan akses jalan penghubung Sumbar Riau terputus. Ketika akses jalan ini terputus dapat menyebabkan dampak lanjutan seperti kenaikan harga bahan pokok.
Namun tulisan ini tidak mengulas secara khusus tentang dampak kerusakan tutupan hutan pada sisi resiko banjir dan tanah longsor. Selain banjir dan tanah longsor, kerusakan tutupan hutan juga menyebabkan pasokan air waduk menjadi tidak stabil terutama dalam hal kuantitas dan kualitas air.
Tanpa tutupan hutan yang baik, maka siklus hidrologi akan terganggu. Akibatnya dapat menyebabkan masalah seperti penurunan ketersediaan air saat musim kemarau dan peningkatan risiko bencana terkait air. Artinya fenomena kering dan banjir atau melimpah dan terbatasnya pasokan air menjadi konsekuensi lanjutan dari kerusakan tutupan hutan.
Munculnya kampung atau pemukiman lama yang sudah tenggelam akibat pasokan air yang terbatas menjadi gambaran yang sangat nyata bahwa proses fluktuasi pasokan air sangat dirasakan. Kondisi ini juga tidak terlepas dari perubahan iklim yang menjadi fenomena saat ini, yang salah satunya ditandai dengan tidak jelasnya waktu musim hujan dan kemarau.
Pada sisi lain, kemunculan kampung atau pemukiman lama yang sudah terendam akibat pasokan air yang terbatas, menjadi gambaran bahwa proses dan sejarah pembangunan PLTA Koto Panjang dilakukan melalui proses yang Panjang, dinamis dan kompleks. Termasuk proses pemindahan kampung atau pemukiman dari tempat awal ke areal baru.
Kalau dianalisis lebih jauh banyak pengorbanan yang sudah dikorbankan masyarakat setempat, tidak hanya materi termasuk juga nilai-nilai sosial dan budaya yang selama ini ada di perkampungan sebelumnya.
Tulisan ini juga tidak akan melakukan analisis mendalam tentang proses pemindahan kampung atau pemukiman lama. Karena prosesnya sangat panjang, dinamis dan kompleks hingga saat ini masih menyisakan trauma masyarakat.
Perlu tulisan khusus untuk menceritakan sejarah panjang pembangunan PLTA Koto Panjang dan dinamikanya termasuk pasca pembangunan bendungan. Namun fenomena munculnya kembali kampung lama yang sudah terendam sudah cukup menjadi saksi perjalanan pembangunan bendungan di kawasan ini.
Artinya, proses panjang dan dinamis, dengan pengorbanan masyarakat yang sudah terjadi akan menjadi sia-sia ketika saat ini kawasan tidak terjaga. Bukti adanya jejak rumah tinggal, rumah ibadah (masjid dan musalla) dan bahkan kuburan yang nampak ketika air surut menjadi bukti nyata pengorbanan masyarakat tempatan kala itu.
Diakui proses ganti rugi sudah dilakukan pada saat itu. Terlepas dari sesuai atau tidak nilai ganti rugi yang diberikan ke masyarakat. Karena untuk mengupas itu, diperlukan analisis khusus yang dengan memperhatikan jejak peristiwa kala itu.
Pilihan saat ini adalah apakah pengorbanan yang sudah diberikan masyarakat tempatan diabaikan dengan tidak merawat dan memelihara tutupan hutan di kawasan ini? Karena pertanyaan berikutnya adalah apakah benar masyarakat sekitar sudah meningkat kesejahteraannya. Apakah alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan ini dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat tempatan? diperlukan analisis lebih jauh dan mendalam untuk menjawab ini semua.
Untuk itu, sudah sangat cukup alasan untuk kita secara bersama melakukan upaya penyelamatan kawasan atau daerah tangkapan air PLTA Koto Panjang. Tidak hanya dari aspek ekologi atau lingkungan tetapi juga dari aspek sosial dan budaya. Karena itu, upaya penyelamatan kawasan ini menjadi sebuah keniscayaan atas nama masa depan lingkungan, antisipasi bencana dan bentuk penghormatan terhadap pengorbanan yang sudah diberikan masyarakat tempatan.
Kubur-kubur terendam yang saat ini muncul sesekali pada saat debit air berkurang tidak hanya menjadi saksi bisu dinamika proses pembangunan kawasan ini. Karena keberadaan pemukiman termasuk kuburan yang sudah terendam dan ditinggalkan tidak hanya memiliki makna fisik, tetapi juga makna sosial dan budaya.
Ada banyak masyarakat yang kehilangan akses melihat rumah masa lalunya, tidak dapat ziarah kubur ke kuburan keluarganya atau bahkan tidak bisa lagi beraktivitas di lingkungan yang selama ini sudah dijalani turun temurun.
Melalui upaya-upaya penyelamatan kawasan termasuk tutupan hutan diharapkan sebagai bentuk penghormatan kita semua terhadap pengorbanan masyarakat tempatan yang terkena dampak pembangunan PLTA Koto Panjang.
Di saat yang sama patut juga dipikirkan sumber alternatif mata pencaharian masyarakat tempatan tanpa harus merusak tutupan hutan. Termasuk tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan pihak tertentu yang menyebabkan kerusakan hutan di kawasan ini. Semoga.

