Ricky Rahmadia : Penggiat Diskusi
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bagi masyarakat Riau, yang paling penting bukan siapa yang berkuasa, bukan siapa pemilik Keputusan, bukan wajah siapa yang tampil pada Baliho di pinggir jalan, melainkan bagaimana kekuasaan itu digunakan untuk mensejahterakan rakyat.
Namun hari ini, tontonan kita di ruang publik justru berputar pada perebutan posisi, seolah kursi gubernur adalah segalanya. Jabatan seolah tak lagi dimaknai sebagai amanah, tapi trofi kemenangan. Padahal kekuasaan itu fana, datang sebentar, hilang sekejap, bahkan bisa lenyap dengan rasa malu.
Riau kaya raya, sawit berjuta hektar, minyak dan gas melimpah, tanah subur membentang. Tetapi di balik itu, rakyat masih bergulat dengan kemiskinan, infrastruktur yang memprihatinkan dan harga kebutuhan pokok yang terus melonjak. Jalan rusak, pendidikan tertinggal, lapangan kerja minim, dan kesejahteraan yang tak kunjung datang.
APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 disahkan sebesar Rp9,2 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget Rp5,20 triliun, dengan alokasi belanja modal Rp1,093 triliun dan belanja barang dan jasa Rp2,96 triliun.
Hingga 10 November 2025, berdasarkan data Kementerian Keuangan melalui portal data APBD, realisasi pendapatan daerah baru menyentuh Rp3 triliun, belanja modal baru terealisasi Rp346 miliar, dan belanja barang dan jasa Rp1,57 triliun.
Artinya, uang rakyat yang telah disiapkan belum bekerja. Dana publik yang seharusnya menjadi pemicu denyut ekonomi masyarakat justru tertahan, tidak berputar, dan kehilangan daya dorong produktifnya. Akibatnya, geliat ekonomi daerah stagnan, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat.
Ironinya, di tengah lambannya perputaran ekonomi daerah, masyarakat justru dihadapkan pada tekanan inflasi yang tinggi.
Pada September 2025, inflasi Riau tercatat 5,08%, dan pada Oktober 2025 sebesar 4,95%, menjadikan Riau sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi kedua di Indonesia. Yang lebih menyedihkan, sumber inflasi utama bukan minyak, bukan beras, melainkan CABE.
Ya, hanya karena CABE.
Bertahun-tahun, harga cabe menjadi kambing hitam inflasi. Seolah negeri ini tak mampu menanam dan mengelola kebutuhan sederhana itu sendiri. Padahal, Riau memiliki lahan luas, pupuk tersedia, dan teknologi pertanian sudah ada.
Negeri yang kaya raya ternyata tak mampu menyediakan rasa pedas untuk rakyatnya. Akibatnya, rasa pedas itu berpindah — bukan di lidah, tetapi di ucapan. Menghujat pemerintah karena jengkel dan muak pada ironi yang tak kunjung berakhir.
Belum lagi jika menilik pertumbuhan ekonomi daerah. Pada triwulan III tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Riau hanya mencapai 4,98%, tertinggal jauh dari Kepulauan Riau (Kepri) yang tumbuh 7,48%. Secara nasional, Riau berada di peringkat ke-20 pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Beberapa waktu lalu publik dikejutkan oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau oleh KPK. Namun yang terjadi setelahnya justru perdebatan public yang tak henti, tetapi bukan pada substansi perilaku korupsi, tapi tentang prosedur OTT itu sendiri “apakah itu benar OTT atau bukan”.
Padahal yang lebih penting bukan cara ditangkap, melainkan mengapa perilaku korupsi terus berulang. “Japrem” (jatah preman) dianggap wajar, “setoran” dianggap maklum. Kita sibuk mencari pembenaran teknis, bukan pembenahan etis. Padahal empat Gubernur Riau sebelumnya sudah terjerat kasus serupa dan tetap saja pola lama berulang.
Kita lupa, korupsi bukan hanya soal uang yang berpindah tangan, tapi nilai yang rusak. Teori moral hazard dalam tata kelola publik menjelaskan, ketika pejabat melihat hukuman tak menakutkan dan sistem tetap melindungi yang bersalah, maka pelanggaran akan terus berulang.
Maka perdebatan tentang OTT hanyalah keributan tepi bukan substansi kepentingan masyarakat banyak. Hukum harus ditegakkan, jika bersalah maka pedang keadilan harus diputuskan, tetapi ketika tidak bersalah, maka harus dilepas dengan rasa keadilan. Tetapi yang harusnya diperdebatkan adalah kenapa korupsi masih dianggap bagian dari budaya birokrasi yang dianggap sah saja terjadi.
Hari ini, kita masih melihat wajah birokrasi yang sama, hanya “mengganti pemain”, tanpa mengganti etika. Ketika jabatan dijadikan alat mengatur proyek, dan proyek dijadikan sarana menambah pundi, maka yang rusak bukan hanya sistem, tapi juga nurani. Kita lupa bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan sarana balas jasa.
Dalam teori principal-agent, rakyat (principal) memberikan mandat kepada pejabat (agent) untuk mengelola sumber daya publik. Tapi ketika kontrol sosial melemah, agent cenderung bertindak untuk kepentingan diri, bukan rakyat. Itulah sebabnya, korupsi menjadi berulang dan publik semakin apatis.
Ruang publik di Riau sebelumnya ramai membahas dana Participating Interest (PI) dari PHR, status Riau Istimewa, hingga pembagian DBH (Dana Bagi Hasil) berdasarkan take on product, yakni pembagian hasil berdasarkan nilai total produk daerah, mudah secara teori, rumit secara praktek.
Semua terasa riuh, seolah persoalan Riau hanya karena “kurang diberi pusat”. Benar itu uang Riau yang harus terus diperjuangkan. Tetapi kita harus lihat ke dalam, masih banyak PR yang belum dikerjakan, PAD yang belum tergali maksimal, potensi pajak daerah yang bocor, dan uang daerah yang masih mengendap tanpa manfaat ekonomi.
Menurut data Kemenkeu, Riau sempat termasuk 10 provinsi dengan serapan APBD terendah di Indonesia tahun 2025. Artinya, uang yang tersedia justru tidak dipakai dengan baik.
Kita marah karena “dana perimbangan kecil”, tapi lupa bahwa kinerja fiskal sendiri belum optimal. Rasa marah yang seharusnya ditujukan untuk memperbaiki sistem justru dialihkan ke perdebatan politik. Padahal, uang yang tersimpan seharusnya sudah berputar di pasar, menjadi penggerak ekonomi rakyat kecil.
Riau punya lahan luas, tetapi tak bisa menyediakan Cabe. Punya minyak dan sawit melimpah, tapi kehidupan kita masih berbiaya tinggi. Punya sawit berjuta hektar, tetapi petaninya tetap miskin. Semua ini menandakan bahwa pembangunan belum berpihak kepada rakyat kecil.
Menurut UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan bahwa APBD mempunyai fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Namun ketika belanja publik tidak diarahkan untuk memperkuat ekonomi rakyat, maka fungsi ini gagal total. Akibatnya, kemiskinan tetap tinggi, daya beli menurun, dan kesenjangan melebar.
Rakyat tidak peduli siapa yang duduk di kursi kekuasaan, yang penting apa hasilnya untuk kesejahteraan. Sudah saatnya Riau keluar dari lingkaran ego politik. Pemerintahan harus merangkul semua pihak dalam pelukan Pembangunan, bukan sekadar mengganti pemain dengan perilaku lama. Berhentilah bertikai karena kekuasan, bertikailaih untuk saling men-sejahterakan masyarakat.
Rakyat kini melihat semua dengan terang. Pemerintahan hidup dalam akuarium, semua gerak, tutur, dan keputusan dapat disaksikan publik. Jika para pemimpin masih berpikir bisa menutupi kelicikan dengan pencitraan, maka yang mereka hadapi bukan lagi rakyat yang diam, tetapi rakyat yang marah, kritis dan bengis.
Riau memang kaya, tapi bukan untuk dirampok. Uang APBD bukan warisan kekuasaan, tapi amanah rakyat. Ketika kekuasaan dijalankan tanpa nurani, maka yang hancur bukan hanya pemerintahan, tapi juga kepercayaan sosial.
Kita boleh berdebat soal politik, tapi jangan lupa, politik tanpa pembangunan adalah sia-sia.
Kita boleh ribut soal dana dari pusat, tapi jangan abaikan uang daerah yang diam.
Kita boleh marah soal OTT, tapi jangan lupa mengoreksi perilaku yang membuat OTT terjadi.
Riau tak butuh lagi panggung egosentris, yang dibutuhkan adalah pemerintahan yang berani jujur dan bekerja keras. Karena negeri ini terlalu kaya untuk terus miskin, terlalu besar untuk terus kalah oleh perilaku kecil para elitnya.

