Kapolda Riau Diminta Turun Tangan Usut Penyerangan Karyawan Kebun Sawit

Jadi-Korban-Penyerangan-Dua-Karyawan-KSO-PT-PAB-Justru-Ditahan.jpg
Penyerangan brutal dialami sejumlah karyawan KSO PT Palma Agung Betuah (PAB) di Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin, 22 Desember 2025. (Tangkapan Layar)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kasus penyerangan brutal terhadap karyawan Kerja Sama Operasional (KSO) PT Palma Agung Betuah (PAB) di wilayah kebun sawit Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, menuai sorotan tajam. 

Pihak KSO PAB mendesak aparat kepolisian agar bertindak objektif dan segera menangkap seluruh pelaku penyerangan yang terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 lalu.

Direktur KSO PT PAB, Kasmin, menilai penanganan perkara oleh aparat penegak hukum terkesan tidak berimbang. Pasalnya, dua karyawan KSO PAB justru ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan PT Sinar Inti Sawit (SIS), padahal menurutnya mereka merupakan korban dari aksi penyerangan brutal tersebut.

"Kita yang jadi korban, malah kita yang dilaporkan. Mirisnya, pihak Polres Bengkalis tidak melihat peristiwa ini secara objektif dan terkesan berat sebelah. Kami diserang secara brutal di lokasi kebun ketika hendak melihat dan akan memulai program kerja. Saksinya banyak dan ada aparat juga di situ,"  ujar Kasmin, Jumat, 2 Januari 2026.

Kasmin menegaskan, tindakan penyerangan itu tidak hanya menimbulkan korban luka serius, tetapi juga kerugian materil yang cukup besar. Ia menyebut, sejumlah karyawan KSO PAB mengalami luka berat akibat senjata tajam.

"Ada karyawan kami yang jarinya putus, satu lagi ditikam dari belakang dan pahanya ditebas pakai samurai. Bahkan saya sendiri ikut menjadi korban dalam kejadian itu," ungkapnya.

Tak hanya itu, rombongan KSO PAB yang datang dengan iring-iringan 13 unit mobil juga mengalami penjarahan. Sembilan unit kendaraan dirusak dan dijarah oleh para pelaku.

"Spare part mobil diambil, laptop, baju-baju karyawan, uang, sampai dokumen-dokumen penting yang ada di dalam mobil dijarah semua," katanya.

Kasmin menyayangkan laporan pihaknya ke kepolisian dinilai tidak segera ditindaklanjuti, sementara para pelaku penyerangan disebut masih bebas berkeliaran.

"Ada apa dengan pihak kepolisian? Kami diserang di lokasi, laporan kami tidak ditindaklanjuti, dan para pelaku yang membacok anggota kami masih bebas. Penjelasan kami pun tidak didengar. Di mana keadilan untuk kami?" tegasnya.

Atas kondisi tersebut, KSO PAB berharap Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dapat turun tangan dan memberikan atensi khusus agar perkara ini diusut secara tuntas dan adil.


"Kedua korban sudah kami dampingi untuk melapor ke Polda Riau beberapa hari lalu. Kami berharap Kapolda Riau bisa turun tangan agar persoalan ini mendapat kejelasan hukum," pungkas Kasmin.

Sementara itu, Kapolsek Mandau Kompol Primadona membantah tudingan bahwa laporan KSO PT PAB tidak diproses. 

Ia menegaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Tidak benar laporan PT PAB tidak kami tindaklanjuti. Saat ini sudah ada tiga orang pelaku penyerangan dari PT SIS yang kami tahan," ujar Kompol Primadona.

Ia menjelaskan, terdapat dua laporan polisi (LP) terkait insiden tersebut. Satu LP berada di Polres Bengkalis dengan pelapor PT SIS, dan satu LP lainnya di Polsek Mandau dengan pelapor KSO PT PAB.

"Polsek Mandau sudah bekerja maksimal. Tiga orang karyawan PT SIS sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial SH (23), EW (24), dan MG (17). SH dan EW disebut sebagai pelaku penyerangan pertama terhadap korban berinisial D, sementara MG turut melakukan pemukulan menggunakan kayu pelepah sawit.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Albertus Mabel menyampaikan bahwa dua karyawan KSO PT PAB ditahan berdasarkan laporan dari PT SIS.

"Ada juga karyawan PT SIS yang menjadi korban dari karyawan PAB. Kalau keberatan dengan penyidikan Polri, ada mekanismenya silakan ditempuh. Saya bekerja berdasarkan laporan, petunjuk, dan alat bukti yang ada," jelas AKP Mabel.

Menurutnya, kedua karyawan KSO PT PAB yang ditetapkan sebagai tersangka juga merupakan korban dalam peristiwa tersebut.

"Perannya melakukan pengeroyokan terhadap karyawan PT SIS. Jadi mereka pelaku, tapi korban juga. Makanya saling melapor. Saya menerima laporan yang ada dan menindaklanjutinya," katanya.

Sebelumnya, Kasmin memaparkan, sebelum mendatangi lokasi kebun sawit, pihak KSO PT PAB telah mengirimkan surat resmi kepada Polsek Mandau untuk meminta pendampingan pengamanan.

"Sehari sebelumnya kami sudah meminta pendampingan, tapi pihak Polsek menyampaikan tidak bisa mendampingi karena keterbatasan personel," ungkapnya.

Setibanya di lokasi, iring-iringan kendaraan KSO PAB langsung diserang oleh sekelompok orang. Mobil paling belakang menjadi sasaran awal penyerangan.

"Saya berada di mobil paling depan. Saya tidak tahu kalau mereka akan menyerang," ujar Kasmin.

KSO PT Palma Agung Betuah merupakan pihak yang secara resmi ditunjuk oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN) untuk mengelola lahan sawit seluas 4.557 hektare. Dari luas tersebut, sekitar 700 hektare merupakan lahan milik PT SIS yang masuk dalam tahap awal pengelolaan.

Atas insiden ini, pihak KSO PAB telah melaporkan kejadian tersebut kepada PT Agrinas Palma Nusantara Regional Riau, yang selanjutnya diteruskan ke Pokja KSO PT Agrinas Palma Nusantara Pusat.

“Kami berharap ada kejelasan hukum dan keadilan. Jangan sampai korban justru dikorbankan,” tutup Kasmin.