Malam Ini Jalan Sudirman dan Protokol Lainnya di Pekanbaru Gelap-gulita

Lampu-Jalan-di-Fly-Over-Sudirman-Harapan-Raya-Padam.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru beralasan kekurangan anggaran untuk membayar Penerangan Jalan Umum (PJU) sehingga menunggak tagihan selama tiga bulan terakhir sejak Oktober hingga Desember 2016.

 

Padahal Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan tiap bulan Pemko Pekanbaru menerima pendapatan sektor pajak PJU dari masyarakat Rp 7,5 miliar. Sedangkan pembayaran tagihan tiap bulannya harus dikeluarkan Pemko untuk PJU berkisar Rp 6 miliar lebih.

 

Artinya, ada sekitar Rp1 miliar pendapatan lebih yang diterima oleh Pemko, namun beralasan tak cukup. "Kalau satu miliar jelas sangat kuranglah, kita bayar setiap bulan di atas Rp 6 miliar," kata Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 29 Desember 2016.

 

Baca Juga: PLN Setor ke Pemko Rp 7,5 M, Tagihan PJU Rp 6 M, Kemana Rp 1 Miliar Lagi?

 

Sementara itu, PLN sejak Rabu malam, 28 Desember 2016, memadamkan beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru. Pemadaman dilakukan karena Pemko Pekanbaru ingkari kesepakatan dengan PLN Pekanbaru untuk membayarkan tunggakan tagihan PJU telah jatuh tempo selama tiga bulan belakangan.


 

"Pemadaman kita lakukan karena pihak Pemko tak memegang komitmen yang dibuatnya untuk melunasi tunggakan PJU," kata Manager SDM dan Humas PLN, Dwi Suryo Abdullah.

 

Beberapa ruas jalan yang lampu jalannya dipadamkan PLN antara lain Jalan Riau, Sudirman, Diponegoro, Gajah Mada, Tuanku Tambusai, Imam Munandar/Harapan Raya hingga Arifin Achmad. Akibatnya jalan-jalan tersebut gelap gulita hanya diterangi sinar lampu kendaraan bermotor.

 

Dwi Suryo Abdullah menyebut, setiap bulannya PLN mentransfer ke kas daerah untuk PJU rata-rata di atas Rp7,5 miliar. Sedangkan tagihan pemkot harus dibayarkan kembali ke PLN rata-rata Rp 6 miliar lebih.

 

Klik Juga: Pemko Hanya Mampu Bayar Rp 4 Miliar dari Rp 19 Miliar Tunggakan PJU

 

Uang tersebut dikumpulkan dari pembayaran tagihan dan pembelian token listrik. PLN, tutur Dwi Suryo, bayar pajak sebesar 6 persen dari total tagihan dan pembelian token tersebut.

 

"Kita tak pernah sama sekali telat, apalagi menunggak membayarkan pajak PJU ke Pemkot Pekanbaru. Tiap bulan kita setor Rp 7,5 miliar dan tagihan PJU harus dibayarkan pemkot Rp6 miliar sekian. Jadi ada selisih Rp1 miliar lebih," tandas Dwi.


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline