Mengungkap Sisi Gelap Media Sosial Tumbuhkan Prostitusi Online Anak-anak 2

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pekanbaru, selama semester I di tahun 2016 menunjukkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 23 kasus. Jumlah itu belum termasuk data yang dikeluarkan oleh Polresta Pekanbaru, Polsek, rumah sakit dan pengaduan dari masyarakat.

 

Sementara, kasus prostitusi online yang dilakoni oleh tersangka DDS atau Odin (18), RT atau Edo (20) dan N (20) yang menjalankan aksinya melalui jejaring sosial Facebook dengan menjajakan anak-anak untuk dijadika pemuas nafsu menurut Konselor dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru, Herlia Santi merupakan bentuk keteledoran dari Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri.

 

Bagaimana tidak, pelaku yang baru akan melepaskan masa anak-anaknya berproses ke masa remaja diharuskan melakoni pekerjaan yang tak semestinya.

 

"Mungkin dalam hal ini pengambil kebijakanlah yang tahu bagaimana bisa menjangkau sampai ke akar seluruh lapisan masyarakat. Sebenarnya tidak hanya masyarakat yang ekonominya lemah saja, menengah keatas juga di kala dia tidak mendapat perhatian dari orang tuanya sangat-sangat bisa berbuat seperti itu," katanya.

 

Menurutnya, kasus-kasus seperti ini bukan kasus pertama kali terjadi yang melibatkan anak-anak. Beberapa waktu lalu, seorang pelajar siswi SMA di Rokan Hilir (Rohil) bahkan menjadi simpanan pria dewasa atau simpanan Om-om.

 

"Tetapi kita tidak menindaklanjuti karena waktu itu cuma guru saja yang melaporkannya. Nah, itu sebenarnya pola asuh dari keluarga bagaimana orang tua sekarang harus lebih memberikan perhatian kepada anak-anak dengan globalisasi dan informasi yang sangat kencang seperti saat ini. Kalau lingkungan dasarnya itu pola asuh dari rumah," imbuhnya.

 


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, Syarifuddin mengatakan bahwa penanganan terhadap anak-anak yang terlanjur terjerumus ke dalam prostitusi online penanganannya dilakukan dengan cara memberikan pendampingan agar mereka tidak kembali lagi melakoni pekerjaan tersebut.

 

"Untuk para korban kita bersama-sama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Riau akan menempatkan korbanya ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC). Karena di khawatirkan ada indikasi orang tua melegalkan pekerjaan anaknya. Untuk itu, bersama kawan-kawan lainnya kita melakukan rehabilitasi, konseling serta pendampingan terhadap anak. Sementara untuk pelaku anak yang terlibat akan diserahkannya kepada Polda Riau yang kemungkinan pelaku juga akan diberi pendampingan dan direhabilitasi," tandasnya.

 

Berbeda dengan yang lainnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau, Esther Yuliani mengemukakan bahwa prostitusi yang melibatkan media sosial Facebook ini sudah menjadi tren bagi sekelas Kota Pekanbaru.

 

Bukan karena tidak mampu atau tidak mendapatkan perhatian dari orang tuanya, tetapi lebih kepada gaya hidup yang selama ini mereka contoh dari media, televisi dan yang lainnya.

 

"Sebenarnya mereka itu bukannya tidak mampu atau orang tidak berada. Mereka mampu kok, banyak yang sekolahnya bagus-bagus, tapi ini kan sudah menjadi tren bagi remaja-remaja kita. Kalau tidak seperti itu tidak gaul dan sebagainya," katanya.

 

Esther meyakini bahwa kasus-kasus yang melibatkan anak dalam prostitusi online akan terus terjadi, mengingat Pekanbaru sekarang sudah berada pada indikator Kota Metropolitan, seperti yang diucapkan mantan Walikota Pekanbaru, Firdaus beberapa hari sebelum dirinya kembali maju mencalonkan diri menjadi Walikota Pekanbaru.

Baca Juga: Mengungkap Sisi Gelap Media Sosial Tumbuhkan Prostitusi Online Anak-anak 1

 

Sebagai Psikolog anak yang cukup disegani di Provinsi Riau, Violeta Hasan Noor berharap kepada orang tua untuk lebih tahu dan mampu memilih apa yang terbaik untuk di "konsumsi" oleh anak.

 

"Artinya orang tua sekarang harus lebih bisa selektif. Dalam arti kata mampu melihat perkembangan anak terutama dalam pergaulan mereka. Jadi artinya, tidak bisa diberikan kebebasan kepercayaan 100 persen kepada anak. Tetap harus ada pantauan dari orang tua. Semisalnya, orang tua harus tahu nih aktifitas anak-anak selama satu hari itu dimana saja, main dimana, sama siapa dan itu harus dipantau secara rutin," ucapnya.

 

Meskipun itu mendapatkan pertentangan keras dari anak, kadang kala anak tidak mau terlalu dicampuri urusan pribadi mereka. Cara mensiasatinya, menurut Psikolog ini, adalah dengan mengalihkan perhatian anak ke arah positif sehingga tertanam benih-benih kedekatan emosional antara anak dengan orang tua.

 

"Makanya, sekarang sebagai orang tua harus tanggap seperti apa aktifitas kegemarannya. Misalnya, dia terlalu lama menghabiskan waktu di dunia internet, lebih bagus di berikan aktifitas yang lain. Dalam arti kata kegiatan yang memicu anak agar untuk lebih aktif. Seperti ekstra kulikuler, olahraga atau seni yang dimana anak ini suka. Apa menghabiskan banyak biaya? Tentu tidak kan," tandasnya.

 

Dengan demikian, anak akan lebih terbuka terhadap orang tuanya dan yang lebih penting mereka tidak terfokus lagi kepada tiga benda, yakni internet, gadget dan media sosial.

 

"Sekarang itu yang terjadi karena ketidakseimbangan dan penyimpangan yang menjerumus. Anak terlalu sering menjurus ke internet. Sedangkan orang tua membiarkan, ya jadinya seperti itu," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline