Pengacara Ini Optimis Destrayani Bibra dan Said Usman Maju Pilwako 2017-2022

Razman-Arif-Nasution.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Razman Arif Nasution, Pengacara pasangan calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon Walikota dan wakilnya Destrayani Bibra dan Said Usman oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru optimis bahwa kliennya akan dinyatakan layak untuk menjadi calon Walikota dan Wawako Pekanbaru

 

Razman meyakini Panitia Pengawas Pemilihan (Panwalu) akan konsisten pada keputusannya yang merekomendasikan pasangan Destrayani Bibra dan Said Usman layak untuk maju menjadi calon Walikota dan Wawako Pekanbaru.

 

"Saya percaya Panwas akan konsisten dan saya yakin pasangan Bibra akan maju," ucapnya di halaman kantor KPU Kota Pekanbaru, Senin, 24 Oktober 2016.


 

Razman optimis, kliennya akan maju pada Oktober di tahun ini. "Paling lama 28 Oktober sudah maju. Saya percaya mereka akan menjadi pasangan calon. Sehingga kota Pekanbaru akan diisi oleh lima pasangan calon," katanya.

Baca Juga: Pasangan Ini Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat Maju Pilwako 2017-2022

 

Pengacara ini optimis karena ia percaya jika telah terjadi sengketa, maka pihak terkait wajib menindak lanjutinya.

 

"Surat itu sudah saya sampaikan ke Panwas dan tentunya Panwas akan menerima. Kalau dia sudah masuk ke sengketa Pilkada, maka wajib di tindak lanjuti. Bukanya selama kan ada sengketa pilkada," tandasnya.

 

"Saat ini saya yakin mereka akan profesional , dan saya yakin KPU Pekanbaru akan profesional , Panwas Kota profesional, KPU Provinsi Profesional dan tadi sudah kita berbicara baik-baik bahwa tidak ada niat melanggar hukum," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline